RAPAT PARIPURNA: DPRD Siak menggelar rapat paripurna LKPj Kepala Daerah di gedung DPRD Siak, Senin (5/8/2019).
(RIAUPOS.CO) — DPRD Kabupaten Siak menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah akhir 2018.
Sidang rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sutarno SH dihadiri Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Pejabat Sekrektaris Daerah Pemkab Siak Jamaluddin MSi dan sejumlah OPD di gedung Panglima Gimbam DPRD Siak, Senin (5/8).
Dari enam Fraksi DPRD Siak menyorot penggunaan anggaran yang tidak terpakai di sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Siak.
Juga dari enam fraksi menitikberatkan pada infrastruktur, selain pendidikan, kesehatan, pariwisata, budaya Melayu dan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Sutarno mengatakan, berkaitan dengan pandangan umum Fraksi terhadap LKPj semuanya meminta kepada kepala daerah hasil dari penyampaian pemerintah daerah yang lalu telah ditanggapi oleh beberapa fraksi yang isinya untuk mengoreksi kinerja pemerintah pada 2018 lalu.
“Dari beberapa fraksi sudah disampaikan pandangannya dan semuanya dititikberatkan kepada infrastruktur, selain pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Sutarno berharap dengan koreksi tersebut, tentunya pemerintah agar selektif lagi untuk 2019 dalam pembangunan dan pemerintahanya tahun 2019/2020.
Selain itu untuk pendidikan dan kesehatan sebut Sutarno, tentunya kalau bisa berjalan seiring bersama agar tercapai kemajuan Kabupaten Siak ke depannya.(kom/adv)
Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…