Categories: Riau

Jaksa akan Periksa Saksi Kasus Korupsi Pemberian Kredit

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian kredit di bank daerah di Pangkalankerinci, memasuki babak baru. Pasalnya, Korps Adhyaksa Riau telah meningkatkan status perkara senilai Rp1,2 miliar ke tahap penyidikan. 

Dimulainya penyidikan kasus rasuah yang terjadi 2017 silam itu, ditandai dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani oleh Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur pada pekan lalu. 

“Iya sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan kepada Riau Pos, Senin (5/8).

Hal itu, kata Muspiduan, setelah tim Pidana Khusus (Pidsus) merampungkan proses penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Hasilnya, ditemukan adanya peristiwa pidana pada kasus tersebut. 

“Penyelidik menemukan peristiwa pidananya. Saat ini, penyidik tengah mendalami perkara tersebut,” kata mantan Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. 

Dengan peningkatan status itu, penyidik selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Itu diperlukan untuk mencari alat bukti guna menetapkan pihak tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini. 

“Telah dijadwalkan. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkas Muspidauan.

Diketahui, penanganan perkara ini dilakukan terhadap dugaan penyimpangan pemberian kredit oleh Cabang Pangkalankerinci kepada PT Dona Warisman Bersaudara pada 2017 lalu. Disinyalir, ada kesalahan prosedur dalam pemberian kredit yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Belakangan diketahui kredit itu macet.

Dalam penyelidikan, sejumlah sejumlah pihak untuk diklarifikasi. Di antaranya, Ade Roshan yang merupakan pegawai dari Satuan Kerja Audit Intern (SKAI). Lalu, sejumlah pejabat Cabang Pangkalankerinci, seperti Faizal Syamri selaku Pimpinan Cabang (Pimcab), Ahmadi Syamsul selaku Pimpinan Seksi (Pimsi) Operasional dan Pelayanan Nasabah, dan Sasnobon Pimsi Pemasaran.

Selanjutnya, Riski Sanjaya dari PT Askrindo Cabang Pangkalankerinci, dan Notaris Reni Mayoni. Kemudian, Yurico Pratama dan Yanuar, masing-masing selaku Analis Kredit, dan Muhammad Abdillah selaku Admin Kredit. Kemudian itu, juga terdapat nama Ujang Azwar dan Yuliana. Mereka masing-masing menjabat selaku Direktur dan Komisaris PT Dona Warisman Bersaudara.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

5 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

6 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

6 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

6 jam ago

Buntut Video Viral Diduga LGBT, Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda

Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…

7 jam ago

Tampil di Forum CAFEO ke-44 Bandung, Plt Gubri SF Hariyanto Raih Pengakuan ASEAN Engineer

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…

7 jam ago