Categories: Riau

Gugatan 5 ASN Pemprov Masuk Pengadilan

(RIAUPOS.CO) — Gugatan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), saat ini sudah masuk ke ranah peradilan. Dengan demikian, saat ini SK PTDH Gubernur Riau kepada lima ASN tersebut tengah diuji.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani saat dikonfirmasi melalui Kasubag Litigasi Yan Darmadi mengatakan, kontesk pengujian SK Gubernur Riau tersebut menurutnya yakni dalam konteks pemberhentian tersebut sesuai tidak dengan ketentuan yang berlaku.

“Sejauh ini sidang terkait gugatan lima ASN itu sudah dua kali digelar di PTUN Pekanbaru. Pada pembelaan perkara ini, Biro Hukum sebagai tim kuasa. Jadi materi gugatan yang dilayangkan, kami di Biro Hukum juga yang akan menjawabnya,” katanya.

Dikatakan Yan Darmadi, terkait materi gugatan lima ASN tersebut memang menjadi hak bagi kelimanya. Namun pada prinsipnya, Pemprov Riau tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, PTDH itu sudah sesuai dengan koridor yang berlaku. Di mana sebelum melakukan PTDH, Pemprov Riau juga sudah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN),” sebutnya.

Namun, rekomendasi tersebut dikatakan Yan, yakni hanya sebagai wadah untuk mengingatkan Pemprov Riau. Tapi aturan dan norma hukum terkait hal tersebut sebelumnya juga sudah ada.

“Artinya segala sesuatu hal terkait PTDH yang dilakukan Pak Gubernur itu atas rekomendasi, dan juga sudah sesuai. Malahan kalau tidak di PTDH oleh Pak Gubernur, tentu Pak Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang akan mendapatkan sanksi,” ujarnya.

Dari lima orang ASN tersebut, dijelaskan Yan, hanya tiga gugatan yang dilayangkan ke PTUN. Di mana, satu gugatan ada yang terdiri dari tiga SK PTDH. “Lima ASN itu, ada satu staf dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau dan empat staf dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini, sebanyak 29 ASN di lingkungan Pemprov Riau sudah dilakukan PTDH akibat tersangkut masalah hukum. Dari 29 ASN yang telah di PTDH tersebut, lima di antaranya menggugat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, kebijakan untuk PTDH 29 ASN di lingkungan Pemprov Riau tersebut sudah merupakan rekomendasi dari pemerintah pusat. Namun bagi ASN yang tidak menerima keputusan itu, juga memiliki hak untuk melakukan gugatan.

“Para ASN yang di PTDH itu juga punya hak mengajukan gugatan ke PTUN. Sekarang ini ada yang mengajukan ke PTUN. Untuk data pastinya ada di Biro Hukum. Tapi ada lima atau enam orang yang mengajukan ke PTUN, dan selebihnya menerima keputusan di PTDH itu,” katanya.(kom)

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

11 jam ago

Pemkab Kuansing Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Koto Baru dan PT RAPP

Dipimpin Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Pemkab Kuansing memfasilitasi pertemuan masyarakat Koto Baru dan PT…

12 jam ago

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…

13 jam ago

Kepala Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Apresiasi PBPH-HTI Bantu Pemadaman Karhutla di Luar Konsesi

Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…

13 jam ago

764 Penerima PKH di Meranti Terdeteksi Terafiliasi Judol, Data Mulai Diverifikasi

Sebanyak 764 KPM PKH di Meranti terdeteksi terkait aktivitas judol. Dinsos kini memverifikasi data sebelum…

15 jam ago

Kakak Beradik Tenggelam di Sungai Kuantan, Jasad Keduanya Ditemukan Terpisah

Dua kakak beradik di Inhu tewas tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan. Keduanya ditemukan terpisah…

15 jam ago