Categories: Riau

Perbaikan Jalan Terapkan Sistem Swakelola

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk mempercepat proses perbaikan jalan-jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi pada tahun ini akan menambah tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan yang sebelumnya hanya ada tiga.

“Sekarang inikan hanya ada tiga UPT jalan, tahun ini akan kami tambah tiga lagi sehingga nantinya ada enam UPT jalan di Riau,” kata gubernur.

Dengan adanya enam UPT tersebut, lanjut gubernur, maka satu UPT nantinya hanya akan menangani dua daerah saja. Hal tersebut diharapkan dapat lebih mempercepat perbaikan jalan-jalan yang mengalami kerusakan di Riau.

“Kalau selama inikan, satu UPT harus menangani hingga empat daerah. Hal tersebut juga menjadi kendala dalam perbaikan jalan rusak di Riau,” ujarnya.

Selain menambah UPT jalan tersebut, gubernur juga memerintahkan UPT jalan yang ada dalam melakukan perbaikan jalan menggunakan sistem swakelola. Atau tidak lagi menggunakan sistem tender yang memerlukan waktu lama.

“Saya minta perbaikan jalan yang rusak di Riau dengan sistem swakelola, tidak menggunakan sistem tender lagi yang harus menunggu tender selesai dulu baru bisa dikerjakan,” sebutnya.

Dengan sistem swakelola, lanjut gubernur, pengerjaan perbaikan jalan rusak bisa langsung dikerjakan tanpa harus menunggu. Sehingga jalan rusak yang masih belum terlalu parah bisa langsung diperbaiki.

“Kalau rusaknya masih kecil kan biaya perbaikannya juga tidak terlalu besar. Kemudian kerusakannya juga bisa langsung diatasi sehingga tidak menjadi rusak parah,” pintanya.

Dari data yang dirangkum di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan total panjang jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Riau sepanjang 2.799,81 km. 35 persen diantaranya atau 1.003,43 km dalam kondisi rusak berat.

Kondisi jalan yang rusak berat tersebut dikategorikan pada kondisi tidak mantap. Dalam kategori tersebut, juga ada satu kategori jalan yang kondisinya rusak ringan yakni sepanjang 93,83 km atau 3,35 persen.

Sedangkan yang masuk dalam kategori mantap, yakni jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.003,86 km atau 35,85 persen. Sedangkan dalam kondisi sedang sepanjang 698,59 km atau 24,95 persen.(sol)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

19 jam ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

23 jam ago

Anggaran SPPD DPRD Kuansing Tembus Rp10,4 Miliar

Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…

23 jam ago

Terbuka untuk Warga, Wako Agung Nugroho Jadikan Rumah Dinas Tempat Aduan Persoalan Kota

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…

23 jam ago

The Zuri Hotel Pekanbaru Gelar “Flames and Flavours – All You Can Eat Dinner”

The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…

23 jam ago

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

2 hari ago