Categories: Riau

UMP Tetap, Covid-19 Jadi Alasan

(RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sudah menanda­tangani draf Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau untuk tahun 2021. UMP  2021 ditetapkan sebesar Rp2.888.564 atau sama dengan UMP 2020.

“Saya sudah tanda tangan UMP Riau 2021. UMP nya masih tetap yakni Rp2.888.564,” kata Gubri.

Lebih lanjut dikatakannya, tidak naiknya UMP tahun depan tersebut juga sudah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja, karena secara langsung pihaknya juga mengikuti kebijakan tersebut.

“Karena sudah instruksi dari Kementerian Tenaga Kerja, ya kita mengikutinya,” ujarnya

Menurut Gubri, kebijakan UMP yang sama dengan tahun ini tersebut sudah memperhitungkan segala sesuatu. Karena itu, pihaknya mengimbau para pekerja untuk dapat mendukung kebijakan tersebut.

“Para pekerja juga diminta pengertiannya, karena sekarang perusahaan-perusahaan dihadapkan dengan berbagai problem akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, menurut Gubri saat ini hampir semua provinsi di Indonesia sudah menjalankan kebijakan serupa. Karena memang kondisi pandemi Covid-19 terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi tidak hanya di Riau saja, semua daerah juga sama. Sekali lagi kami imbau para pekerja bisa memahami. Sekaligus terus berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga perekonomian bisa kembali normal,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Di­nas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Jonli mengatakan, pembayaran upah bagi pekerja nantinya akan disesuaikan dengan Upah Minimum Ka­bupaten/Kota (UMK). Namun UMK tidak boleh di bawah UMP.

“Kalau ada daerah yang ingin menaikan upah silahkan, asalkan ada kesepakan antara asosiasi pengusaha dan dewan. Kami beri waktu daerah membahas ini sampai 21 November mendatang,” jelasnya. Sementara itu, Pengamat ekonomi Riau Edyanus Herman Halim mengatakan, tidak naiknya UMP tahun depan dinilai wajar. Karena memang perekonomian di Riau saat ini mengalami penurunan yang juga berdampak langsung terhadap perusahaan-perusahaan.

“Di Riau saat ini pertumbuhan ekonomi juga minus, jadi wajar saja kalau UMP tidak naik tahun depan. Karena perusahaan dimasa pandemi ini juga mengalami kesulitan, justru kita harus bersyukur masih bisa bekerja,” katanya.

Terkait adanya celah dari pemerintah yang memperbolehkan bagi daerah yang akan menaikkan UMK nya, menurut Edyanus hal tersebut mungkin dengan pertimbangan lain. Dan jika mau diterapkan, kemungkinan hanya bisa dilakukan di pulau Jawa.”Karena itu sebaiknya tidak dipaksakan, karena justru akan menimbulkan efek lainnya,” sarannya. (eca)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Lift Barang Jatuh dari Lantai 7, Tiga Pekerja Kritis

Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…

7 jam ago

PLN Kebut Perluasan Listrik di Meranti, Jaringan Baru Tembus 40,25 KMS

PLN percepat perluasan jaringan listrik di Kepulauan Meranti hingga 40,25 KMS. Ratusan KK di pelosok…

7 jam ago

DPRD Bengkalis Soroti Pemadaman Listrik, PLN Diminta Benahi Sistem

Pemadaman listrik di Bengkalis disorot DPRD. PLN diminta perbaiki sistem, atur jadwal lebih manusiawi, dan…

8 jam ago

Elpiji 3 Kg Langka di Meranti, Warga Sudah Dua Hari Keliling Cari Gas

Kelangkaan elpiji 3 Kg terjadi di Meranti akibat distribusi terlambat. Warga kesulitan mendapat gas, pemerintah…

12 jam ago

RS Awal Bros Gandeng BRI Life, Luncurkan Layanan Premium The Private Suites

RS Awal Bros dan BRI Life meluncurkan The Private Suites, layanan rawat inap premium berstandar…

13 jam ago

Jukir Nakal di Cut Nyak Dien Diperingatkan, Tarif Parkir Tak Boleh Seenaknya

Dishub Pekanbaru beri peringatan jukir di Cut Nyak Dien usai aduan tarif parkir mahal. Pelanggaran…

13 jam ago