MENYERAHKAN: Ketua rapat yang juga Sekum LAMR, Nasir Panyalai memyerahkan SK MKA LAMR Kuansing kepada Pebri Mahmud di Pekanbaru, Kamis (4/7/2019).
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Terkait dinamika yang terjadi dalam Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing sejak beberapa waktu lalu, maka diadakan rapat konsultasi antara LAMR dengan LAMR Kuansing di Balai Melayu LAMR di Pekanbaru, Kamis (4/7/2019).
Selain mengevaluasi hasil Musda LAMR Kuansing tahun 2018, pertemuan tersebut juga membahas vakumnya LAMR Kuansing sejak setahun terakhir.
Maka dari itu, dengan berbagai pertimbangan dan mengacu kepada AD/ART LAMR, rapat konsultasi tersebut disepakati ditingkatkan menjadi rapat pleno bersama LAMR dengan LAMR Kuansing dengan agenda penetapan ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Kabupaten Kuantan Singingi masa Bakti 2019-2024.
Rapat pleno tersebut dibuka langsung Ketua DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar dan dipimpin oleh sekretaris umum DPH LAMR, Nasir Panyalai serta beberapa anggota dan unsur kecamatan.
Melalui musyawarah mufakat, rapat pleno mengangkat Pebri Mahmud Dt Malakewi sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat sekaligus tim formatur LAMR Kabupaten Kuantan Singingi masa bakti 2019-2024.
Dalam putusannya Ketua MKA sebagai ketua formatur bersama-sama dengan anggota tim formatur lainnya diberikan waktu 14 hari menyusun pengurus LAMR Kabupaten Kuantan Singingi.
"Terimakasih atas kepercayaan datuk-datuk ketua LAMR Kecamatan se-Kuansing. Ini adalah amanah yang cukup berat bagi saya. Ibarat pepatah, umur belum setahun jagung, darah belum setampuk pinang, masih relatif muda untuk didaulat sebagai ketua umum. Maka dari itu, saya memohon tunjuk ajar dari tokoh adat yang ada di Kuansing," kata Ketua MKA terpilih ,Pebri Mahmud Dt. Malakewi saat dihubungi wartawan, Jumat (5/7) sore.
Pebri juga meminta kontribusi seluruh komponen masyarakat Kuansing untuk saling bahu membahu demi kemajuan organisasi yang menaungi masyarakat adat yang ada didaerah ini.
"Kata orang tua-tua kita dahulu, kok borek samo dipikul, ringan samo dijinjiang, kok kusuik samo manyalosaikan, kok koruah samo manjoniahkan, sadonciang bak bosi, saciok bak ayam, ka bukik samo mandaki, ka lurah samo manurun, tadorong jojak manurun, tatukiak jojak mandaki, adat jo syarak kok tasusun, bumi sonang padi manjadi," kata Pebri. (yas)
Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…
Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…
Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…
Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…
Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…
Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…