Categories: Riau

Dua ASN Koruptor Belum Dipecat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tidak tahu dan kaget saat ditanyakan masih ada dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terlibat korupsi namun belum dipecat. Di mana karena itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melayangkan teguran kepadanya.
‘’Siapa itu ya, dua ASN yang terlibat korupsi tapi belum dipecat. Nanti saya cek dulu ya siapa dua orang itu, saya pun tidak tahu,” kata Gubri usai menghadiri acara di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Kamis (4/7).
Saat ditanyakan apakah ia sudah menerima surat teguran dari Mendagri, mantan Bupati Siak ini juga mengaku belum menerima surat teguran tersebut. Sehingga ia belum bisa berkomentar banyak perihal teguran tersebut.
‘’Saya belum tahu ini, kalau memang masih ada ASN yang terlibat korupsi akan segera dipecat. Kalau tahu dari dulu juga sudah dipecat, saya cek dulu lah ya,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Trimo Setiono mengatakan, memang saat ini masih ada dua ASN yang terlibat kasus korupsi di lingkungan Pemprov Riau namun belum dipecat. Hal tersebut dikarenakan adanya keterlambatan persyaratan.
‘’Kemarin itu, data kepegawaian yang bersangkutan untuk kepastian memang mereka adalah pegawai dilingkungan Pemprov Riau belum kami dapatkan. Dimana dua ASN ini adalah pegawai pindahan dari kabupaten,” katanya.
Karena itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan data kedua ASN tersebut. Saat ini, data kepastian ASN tersebut sudah didapatkan oleh BKD Riau.
‘’Disaat kami tengah memproses dokumen administrasi dua ASN tersebut, muncul surat teguran dari Mendagri itu. Tapi saat ini dokumen administrasi sudah selesai,” ujarnya.
Dengan begitu, menurut Trimo, jika Gubernur Riau akan menandatangani surat pemecatan dua ASN itu, sudah bisa dilakukan.
‘’Insya Allah, kalau Gubri berkenan, sudah bisa ditandatangani surat pemecatan itu,” jelasnya.
Sebelumnya, dikatakan Trimo, juga sudah dilakukan pemecatan kepada 27 ASN yang terlibat masalah korupsi. Jika dua ASN yang saat ini belum dipecat surat pemecatannya sudah ditandatangani Gubernur, maka total ada 29 ASN dilingkungan Pemprov Riau yang dipecat akibat kasus korupsi.
‘’Kalau berdasarkan data yang dikirimkan pihak BKN, hingga saat ini 29 ASN itu yang bermasalah dan sudah berkekuatan hukum tetap,” sebutnya.(sol)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kronologi Lengkap Pembunuhan Nenek di Siak, Pelaku Sudah Merencanakan

Seorang pemuda di Siak tega bunuh nenek kandung usai salat Magrib. Pelaku ditangkap di hotel…

15 jam ago

Stok Darah RSUD Rohul Jadi Perhatian, PMI Teken MoU dengan OPD

PMI Rohul dan OPD teken MoU untuk jaga stok darah RSUD. Targetkan 3.000 kantong per…

17 jam ago

Pemkab Rohul 120 Formasi CPNS Diusulkan, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Pemkab Rohul usulkan 120 formasi CPNS 2026 ke Kemenpan RB. Tenaga kesehatan jadi prioritas untuk…

17 jam ago

30 Ton Ikan Mati Mendadak di Sungai Tapung, DPRD Kampar Desak Pengusutan Tuntas

Kematian 30 ton ikan di Sungai Tapung disorot DPRD Kampar. Dugaan pencemaran diselidiki, hasil uji…

17 jam ago

Mesin Lelah Usai Mudik? Suzuki Tawarkan Service Hemat hingga 50 Persen

Suzuki hadirkan promo service “Back to Work” pascamudik dengan harga mulai Rp400 ribuan, berlaku hingga…

18 jam ago

Satu Warga Meninggal, Kasus DBD di Bangko Capai 38 Orang

Kasus DBD di Bangko capai 38 orang, satu warga meninggal dunia. Petugas minta masyarakat tingkatkan…

18 jam ago