Categories: Riau

PPDB Sistem Zonasi Akan Dievaluasi

(RIAUPOS.CO) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi, masih terus dikeluhkan oleh para orang tua murid. Selain dinilai cukup merepotkan, sistem zonasi ini juga masih bisa diakal-akali dengan cara memindahkan anak yang akan masuk sekolah tertentu ke Kartu Keluarga (KK) yang lokasinya dekat dengan sekolah favorit.
Akibat akal-akalan sistem zonasi ini, banyak anak yang sudah lama menetap di sekitar sekolah tidak dapat diterima di sekolah tersebut. Pasalnya, akal-akalan pemindahan zonasi ini mengambil lokasi yang paling dekat dengan sekolah sehingga ia yang mendapatkan prioritas untuk bersekolah di sana.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy mengatakan, akan mengevaluasi pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi yang diberlakukan tahun ini. Pasalnya, laporan terkait hal tersebut juga sudah diterimanya.
‘’PPDB dengan sistem zonasi ini akan kami evaluasi, tentu kita berharap masalah seperti ini tahun depan tidak terjadi lagi,” kata Muhajir setelah menghadiri acara Rakornas Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Riau, Kamis (4/7).
Diakui Mendikbud, setiap penerimaan siswa baru memang selalu muncul masalah baru. Seperti pada tahun lalu, yang banyak dikeluhkan oleh orang tua murid adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Kemudian pada tahun ini, muncul masalah baru yakni orang tua murid yang ramai-ramai pindah KK ke lokasi yang terdekat dengan sekolah unggulan.
‘’Sekarang ini mulai ada yang mensiasati dengan cara pindah lokasi. Untuk itu, kedepannya hal ini akan kami evaluasi lagi,” sebutnya.
Saat ditanyakan evaluasi seperti apa yang akan dilakukan untuk mencegah terjadinya akal-akalan calon murid yang pindah ke KK yang terdekat dengan sekolah unggulan, Muhajir tidak menjelaskan secara jelas. Sebab pihaknya masih akan mengaji hasil temuan di lapangan terkait pesoalan ini.
‘’Akan kami lihat dulu nanti hasil temuan di lapangan seperti apa. Yang pastinya, tahun depan hal seperti itu tidak bisa dilakukan lagi,” katanya.
Dengan adanya akal-akalan pemindahan KK tersebut, Mendikbud juga cukup menyayangkannya. Pasalnya hal tersebut termasuk salah satu cara curang agar bisa bersekolah di sekolah yang diinginkannya, padahal lokasi tempat tinggalnya tidak masuk zonasi sekolah tersebut.
“Saya menyayangkan para orang tua murid yang berbuat curang demi anaknya bisa masuk ke sekolah tertentu. Tindakan seperti ini sama saja dengan mendidik anaknya untuk berbuat yang tidak baik dan mengajari anaknya tidak jujur,” sebutnya.(izl)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

5 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

5 jam ago

Ribuan Warga Antusias Ikuti Fun Walk Mitsubishi Motors dan Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru

Fun Walk Mitsubishi Motors bersama Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru berlangsung meriah, menghadirkan olahraga,…

5 jam ago

Hakim Vonis IRT Bersalah Usai Hina Dokter Spesialis, Dijatuhi Denda Rp5 Juta

IRT di Pekanbaru divonis bersalah atas tindak pidana penghinaan terhadap seorang dokter spesialis dan dijatuhi…

6 jam ago

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

1 hari ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

1 hari ago