Warga Diimbau Tidak Gunakan Plastik Sekali Pakai
(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak sudh memberlakukan larangan penggunaan wadah plastik sekali pakai sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik.
Hal ini diwujudkan dengan pemerintah daerah sudah membuat Peraturan Bupati tentang imbauan tidak menggunakan plastik sekali pakai.
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mencontohkan seperti kemasan minuman plastik dan OPD sudah mulai menerapkan tidak menggunakan plastik sekali pakai .
Alfedri juga sudah meminta Dinas Pendidikan untuk mengimbau seluruh sekolah dan kantin tidak menggunakan plastik sekali pakai. “Sekolah tidak menggunakan plastik sekali pakai. Seperti SMP dan SMA memakai gelas kaca,” katanya, Kamis (3/10).
Juga Dinas Kesehatan lanjut Alfedri, juga diminta untuk mengintruksikan seluruh Puskesmas melaksanakan hal yang sama tidak menggunakan plastik sekali pakai. Begitu juga ibu-ibu belanja di pasar diimbau supaya membawa tas yang bisa dipakai.
Terkait dengan Adipura sebut Alfedri, sekarang tidak lagi di kota tetapi nanti untuk seluruh kabupaten. ”Adipura ada pengurangan sampah dan penanganan sampah. Kita fokus pada pengurangan sampah plastik. Sudah dimulai Oktober ini dan bersempane HUT ke-20 Kabupaten Siak,” paparnya.(adv)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…