Warga Diimbau Tidak Gunakan Plastik Sekali Pakai
(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak sudh memberlakukan larangan penggunaan wadah plastik sekali pakai sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik.
Hal ini diwujudkan dengan pemerintah daerah sudah membuat Peraturan Bupati tentang imbauan tidak menggunakan plastik sekali pakai.
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mencontohkan seperti kemasan minuman plastik dan OPD sudah mulai menerapkan tidak menggunakan plastik sekali pakai .
Alfedri juga sudah meminta Dinas Pendidikan untuk mengimbau seluruh sekolah dan kantin tidak menggunakan plastik sekali pakai. “Sekolah tidak menggunakan plastik sekali pakai. Seperti SMP dan SMA memakai gelas kaca,” katanya, Kamis (3/10).
Juga Dinas Kesehatan lanjut Alfedri, juga diminta untuk mengintruksikan seluruh Puskesmas melaksanakan hal yang sama tidak menggunakan plastik sekali pakai. Begitu juga ibu-ibu belanja di pasar diimbau supaya membawa tas yang bisa dipakai.
Terkait dengan Adipura sebut Alfedri, sekarang tidak lagi di kota tetapi nanti untuk seluruh kabupaten. ”Adipura ada pengurangan sampah dan penanganan sampah. Kita fokus pada pengurangan sampah plastik. Sudah dimulai Oktober ini dan bersempane HUT ke-20 Kabupaten Siak,” paparnya.(adv)
Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…
Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…
Fun Walk Mitsubishi Motors bersama Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru berlangsung meriah, menghadirkan olahraga,…
IRT di Pekanbaru divonis bersalah atas tindak pidana penghinaan terhadap seorang dokter spesialis dan dijatuhi…
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…