Categories: Riau

Satpol PP Sosialisasi  Perda Ketertiban Umum

DURi (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis menggelar penyuluhan dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 1/2016 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di Aula Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Rabu (2/10). Sosialisasi dimaksud agar pengusaha taat aturan. Sejumlah pengusaha dari 5 kelurahan masing-masing, Duri Timur, Duri Barat, Babussalam, Balik Alam dan Gajah Sakti ambil bagian dalam sosialisasi itu.

Camat Mandau diwakili Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Tasril Akmal mengatakan, sosialisasi ditujukan kepada pengusaha, baik perorangan maupun berbentuk badan usaha, untuk mentaati peraturan daerah.

“Satpol PP sebagai penegak aturan perlu menyampaikan kepada para pengusaha, baik perorangan maupun yang berbentuk badan usaha, tentang berbagai aturan dan tupoksi Satpol PP itu. Ini disampaikan agar kita bisa menaati aturan yang sudah diperdakan,” ujar Kasi Trantib Tasril.

Dikatakan peserta yang mengikuti sosialisasi diharapan tidak hanya sekadar mendengar materi saja, tetapi diharapkan bisa diterapkan dan dipahami pentingnya perda tersebut.

“Pahami perda ini. Mana yang boleh dan mana yang tak dibolehkan dalam menjalakan usaha,” ujarnya.

Hadir pemateri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis diwakili Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Bengkalis Syamsul Alam SH MH serta Kapolsek Mandau.(hen)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

8 jam ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

11 jam ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

13 jam ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

13 jam ago

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

1 hari ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

1 hari ago