Sungai Dumai: Kondisi Sungai Dumai menjadi salah satu jalur transportasi bagi para nelayan dan pengusaha kapal di Dumai. Foto diambil, Rabu (2/10/2019).hasanal bulkiah/riau pos
DURi (RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis menggelar penyuluhan dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 1/2016 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di Aula Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Rabu (2/10). Sosialisasi dimaksud agar pengusaha taat aturan. Sejumlah pengusaha dari 5 kelurahan masing-masing, Duri Timur, Duri Barat, Babussalam, Balik Alam dan Gajah Sakti ambil bagian dalam sosialisasi itu.
Camat Mandau diwakili Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Tasril Akmal mengatakan, sosialisasi ditujukan kepada pengusaha, baik perorangan maupun berbentuk badan usaha, untuk mentaati peraturan daerah.
“Satpol PP sebagai penegak aturan perlu menyampaikan kepada para pengusaha, baik perorangan maupun yang berbentuk badan usaha, tentang berbagai aturan dan tupoksi Satpol PP itu. Ini disampaikan agar kita bisa menaati aturan yang sudah diperdakan,” ujar Kasi Trantib Tasril.
Dikatakan peserta yang mengikuti sosialisasi diharapan tidak hanya sekadar mendengar materi saja, tetapi diharapkan bisa diterapkan dan dipahami pentingnya perda tersebut.
“Pahami perda ini. Mana yang boleh dan mana yang tak dibolehkan dalam menjalakan usaha,” ujarnya.
Hadir pemateri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis diwakili Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Bengkalis Syamsul Alam SH MH serta Kapolsek Mandau.(hen)
KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…
SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…
Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…
Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…
Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…
Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…