Categories: Riau

Kadin: Perdagangan Lintas Batas Harus Hidup

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) Bengkalis, Masuri SH mengatakan perdagangan lintas batas antara Indonesia-Malaysia harus dihidupkan kembali di Kabupaten Bengkalis. Dengan begitu ekonomi masyarakat  bisa menggeliat kembali terutama yang berada di Pulau Bengkalis dan Rupat.

Dengan hidupnya kembali lintas batas, akan tercapai kesejahteraan dan kemakmuran di wilayah perbatasan kedua negara. ’’Terutama masyarakat kita di Pulau Bengkalis ini,’ ’ kata Masuri.

Dasar untuk menghidupkan kembali perdagangan lintas batas antara dua negara sangat kuat. Terutama mengacu pada perjanjian Border Trade Agreement, 24 Agustus 1970. Kemudian SK Gubri 26 Mei 1999 tentang perdagangan lintas batas. ’’Yang paling kuat itu KMK No188 tahun 2010. Mengembalikan ke perjanjian BTA 1970,’’ kata Ketua Kadin yang akrab disapa Bagong kepada Riau Pos.

Sekarang yang memberatkan untuk dimulai kembali lintas batas, kata Bagong masih persoalan nilai belanja per perahu/trip  hanya sebesar  600 Ringgit Malaysia. ’’Diperjanjian  BTA itu tak relevan lagi, karena per orang hanya bisa membawa komuditi atau belanja sebesar 100 Ringgit Malaysia. Jadi nilai ini kita harapkan bisa dirubah sehingga tertutupi biaya operasional per trip,’’ jelas Koordinator Lintas Batas Kabupaten Bengkalis tahun 2001 lalu ini.

Dia berharap jangan disamakan nilai komuditi dibawa dari Pulau Bengkalis ke Malaysia itu seperti perbatasan di Pulau Kalimantan. ’’Di Kalimantan batas tanah. Kalau kita di Pulau Bengkalis melintasi Selat Melaka. Pakai kapal pompong. Kalau di Kalimantan pakai mobil langsung sampai Malaysia,’ ’ jelasnya.

Untuk itu, Bagong berharap Pemkab Bengkalis, Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat bisa memperhatikan ini. Sehingga geliat ekonomi dan perdagangan kembali bersemi. Dengan begitu peluang kerja semakin banyak. Sudah barang tentu mengurangi pengangguran.(esi)


Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

51 menit ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

1 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

2 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

2 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

2 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

3 jam ago