masa-jabatan-anggota-kpid-riau-diperpanjang-hingga-usai-pilkada
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan memperpanjang masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau. Rencananya, perpanjangan masa jabatan tersebut dilakukan hingga usai pelaku pilkada pada 9 Desember mendatang.
Hal tersebut disampaikan Gubri Syamsuar usia melaksanakan pertemuan dengan Komisi I DPRD Riau di Gedung Daerah Riau, Rabu (3/6). Dalam pertemuan itu, turut hadir Wakil Ketua DPRD Riau Hardiyanto dan beberapa anggota Komisi I.
“Masa jabatan pengurus KPID Riau ini akan berakhir pada 12 Juli 2020 mendatang. Sementara itu, KPID punya peran penting dalam rangka ikut mengawasi penyiaran di Riau, termasuk saat jalannya pemilihan kepala daerah (pilkada),” katanya.
Untuk itu, demikian Syamsuar, dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Riau berharap agar pengurus KPID Riau yang lama dapat dipertahankan dulu sampai selesai pilkada yang rencananya dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
“Sebab nanti proses seleksi KPID ini juga peran DPRD Riau. Karena itu kita sedang siapkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan KPID Riau,” jelasnya.
Terkait rencana perpanjangan jabatan KPID Riau tersebut, Gubri Syamsuar juga mengaku sudah mendapat petunjuk dari dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Yang intinya, jabatan pengurus KPID boleh diperpanjang.
“Dari petunjuk KPI boleh diperpanjang sampai nanti seleksinya selesai dilakukan oleh DPRD. Sebab yang melakukan seleksi DPRD, dan untuk KPID Riau komisi I DPRD Riau juga sudah mengajukan untuk diperpanjang masa jabatannya,” sebutnya.(sol)
KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…
Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…
Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…
Wako Pekanbaru paparkan capaian 2025 di Limapuluh, pastikan jalan dibeton dan targetkan pembersihan drainase 200…
Sebanyak 90 UMKM di Tandun terima sertifikat halal. Legalitas usaha dinilai membuka akses bantuan dan…
Imlek 2577 di Pekanbaru tanpa kembang api. Sebanyak 888 lampion dipasang dan perayaan bersama digelar…