Categories: Riau

Beli Dua Unit Mobil Pakai Giro Kosong

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Manajemen PT Dipo Internasional Pahala Otomotif melaporkan oknum konsumen yang membeli 2 unit mobil merek Pajero Sport Dakar ke Polda Riau. Penyebabnya, oknum berinisial JI tersebut diduga telah melakukan penipuan dengan modus membeli mobil menggunakan giro kosong.

Hal itu diketahui setelah pihak dealer mencoba mencairkan giro yang diberikan oknum konsumen JI pada tanggal jatuh tempo.

Legal PT Dipo Internasional Pahala Otomotif Rio Rizal menceritakan kejadian ini bermula dari kedatangan terlapor JI ke dealer PT Dipo. Saat itu, JI menemui seorang Sales Manajer bernama Doni Ardila.

Dia mengutarakan keinginannya untuk membeli 2 unit mobil Pajero Dakar dan meminta untuk keringanan membayar uang muka. Permintaan JI langsung ditolak oleh Sales Manajer.

"Langsung ditolak karena terlapor diketahui tidak memiliki kemampuan untuk membayar uang muka. Ditambah lagi ada histori adik terlapor belum melunasi uang muka atas pembelian 10 unit kendaraan Fuso tronton," ucap Rio kepada Riau Pos, Kamis (3/2).

Dilanjutkan dia, setelah ditolak oleh Sales Manajer, JI kembali datang ke kantor. Kali ini dia menemui seorang marketing bernama Indra. Ia kembali menyatakan ingin membeli 2 unit mobil Pajero Sport Dakar baru. Karena pernah ditolak atas nama pribadi, JI mengajukan pembelian atas nama perusahaan. Yakni PT IAT. Karena tidak terditeksi oleh manajer, maka berproses lah pemesanan kendaraan sampai pembayaran uang muka dengan menggunakan giro.

"Sebelumnya sudah ditolak pembayaran DP dengan giro. Namun terlapor meyakinkan dan membujuk rayu marketing dan supervisor bahwa gironya ada saldo dan akan cair pada saat jatuh tempo," sambungnya bercerita.

Setelah 2 unit mobil yang dipesan diserahkan, bagian keuangan PT Dipo mencoba mencairkan giro tersebut. Namun setelah dicek, giro yang diserahkan ternyata kosong. Pihaknya kemudian melakukan konfirmasi kembali ke terlapor. Namun ketika itu sama sekali tidak ada respon. Pihak perusahaan kemudian menyurati langsung pihak bank untuk memastikan pencairan atas giro dimaksud.

"Pihak perusahaan menyurati bank dan mengeluarkan SKP yang isinya menerangkan bahwa rekening bukan saja saldo kosong. Namun sudah tutup," ungkapnya.

Karena hingga saat ini terlapor tidak memiliki itikad baik, perusahaan kemudian membuat laporan kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan. Selain JI, perusahaan juga sudah melaporkan adik JI dengan atas dugaan yang sama karena belum melunasi uang muka pembelian 10 unit truk Fuso dengan nilai Rp1,2 miliar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan perihal adanya laporan dari pihak PT Dipo. Prosesnya pun sudah masuk ke dalam tahap penyidikan lebih lanjut. "Benar. Laporan sudah di proses dan masuk dalam tahap sidik (penyidikan)," pungkas Sunarto.(nda)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 menit ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

14 menit ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

53 menit ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

21 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

21 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

21 jam ago