Categories: Riau

Massa Aksi Bakar Baju Honorer Â

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (3/2). Aksi ini menjadi satu rangkaian penolakan kebijakan evaluasi dan penundaan perpanjangan kontrak kerja ribuan tenaga harian lepas (THL) oleh pemerintah daerah setempat.  

Pantauan di lapangan, aksi damai yang dimulai  pukul 09.00 WIB tersebut diikuti tidak lebih dari seratusan orang. Jalan Dorak Simpang Pramuka sebagai titik temu, sementara orasi berlangsung di halaman Kantor Bupati.  

Di sana massa menggelar aksi bakar baju honorer, hingga menampilkan peran  pocong berbalut kain putih yang diikat pita merah.  

Ketika itu, massa  meminta Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil hadir. Namun keinginan ini tidak dapat dipenuhi karena bupati sedang mengikuti pisah sambut Kapolda Riau di Pekanbaru.  

Menyikapi keinginan massa, Pj Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto hadir mewakili. Kehadirannya ikut didampingi oleh Asisten I Setdakab Irwansyah, Plt Asisten III Sudandri dan Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin. Namun ditolak untuk berbicara. 

Ketua LM2R Kabupaten Kepulauan Meranti Jefrizal Jef dan seluruh massa aksi akan memilih bertahan sampai tuntutan mereka diakomodir. Adapun tuntutan yang dilayangkan, mereka meminta pemerintah daerah segera melanjutkan kontrak kerja THL.  

"Kita menyadari di antara empat ribuan tenaga honorer itu tidak seimbang dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Tapi yang menjadi tuntutan kami, yang aktif lanjut kembali. Sementara yang tidak aktif terserah mau dievaluasi," ungkapnya.  

Kalau saat ini kata Jef, kontrak kerja seluruh THL belum diperpanjang. Sehingga menyebabkan kekosongan pelayanan di masing-masing OPD dalam menjalankan roda pemerintahan. "Kalau seperti ini yang rugi ya masyarakat. Terlebih berkaitan dengan pelayanan publik. Ini sangat berbahaya," ungkapnya. 

Terpisah, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang mengaku hanya menunda perpanjangan kontrak THL menjelang proses evaluasi yang sedang dilaksanakan oleh pihaknya.  

Evaluasi dilakukan saat ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dia juga membantah jika langkah yang diambil pemkab saat ini adalah merumahkan atau memberhentikan. Akan tetapi yang dilakukan adalah evaluasi terhadap kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), karena memang kontrak kerja tenaga honorer tersebut berakhir pada 31 Desember 2021 lalu. 

"Hari ini juga kita mulai memetakan kebutuhan OPD, paling lambat 15 Januari kita targetkan selesai," ujarnya. 

Menurutnya, evaluasi juga melibatkan akademisi sebagai pihak ketiga. Nantinya, semua THL bisa mengikuti seleksi tersebut sesuai keahlian dan jenjang pendidikan yang dimiliki.

"Setelah adanya pemetaan analisis jabatan dapat diketahui berapa kebutuhan real masing-masing OPD. Nanti akan kita perpanjang kembali kontrak kerja para honorer tersebut," ungkapnya. 

Hal tersebut juga berlaku bagi tenaga guru honorer dengan mengevaluasi jurusan pendidikannya dengan mata pelajaran yang diberikan pada masing-masing sekolah. 

"Untuk itu satker terkait akan menghitung kebutuhannya agar guru-guru honor ini mengajar sesuai keahliannya. Kita minta bersabar dulu, hingga proses pemetaan selesai untuk perpanjangan kontrak," terangnya.  

Bambang menerangkan, evaluasi yang dilakukan itu untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Langkah itu juga untuk mewujudkan visi misi bupati guna memberikan upah atau gaji yang sesuai bagi para honorer sesuai jenjang pendidikannya. 

"Untuk itu tahapan evaluasi ini harus dilakukan. Jadi ada analisis terhadap  kebutuhan kerja dengan kemampuan keuangan daerah. Walau seleksi nantinya ada yang tersisih, tapi itu dilakukan dengan fair dan terbuka karena semua yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi tersebut," sebutnya.  

Dia juga menolak jika tidak dikatakan evaluasi tersebut merupakan trik pemerintah daerah untuk memasukkan orang-orang baru sesuai keinginan kepala daerah yang baru. Menurutnya seleksi yang nantinya dibuka akan memprioritaskan tenaga honorer yang ada saat ini.(wir)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

18 jam ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

21 jam ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

22 jam ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

22 jam ago

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

2 hari ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

2 hari ago