Site icon Riau Pos

Sakit Kepala, Tahanan Narkoba Titipan Polisi Tewas di Rutan Selatpanjang

sakit-kepala-tahanan-narkoba-titipan-polisi-tewas-di-rutan-selatpanjang

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Seorang tahanan Satnarkoba Polres kepulauan Meranti yang dititipkan di Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Selatpanjang, tewas, Sabtu (4/10) pagi, akibat mengalami sakit kepala.

Kepada Riau Pos, Sabtu (4/1) siang, Kepala Cabang Rutan, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Rio Khaidir, membenarkan tewasnya tahanan titipan yang berada di rutannya.

Menurut Rio, tanahan itu adalah Nizam alias Icam Papa (39), warga Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang baru saja dititipkan oleh Polres Meranti sebagai tersangka tidak pidana Narkoba.

Diceritakannya kondisi sakit kepala oleh almarhum terjadi sejak dititipkan kepada pihaknya. "Dititipkan kepada kami pada 23 Desember 2019 lalu. Memang sejak itu dia sering mengeluh sakit kepala," ungkapnya.

Namun karena yang bersangkutan adalah tahanan titipan, sehingga pihak Cab Rutan tidak bisa mengambil keputusan penuh, tanpa melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Setelah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian, pada tanggal, 25, 26, 27 Desember 2019 pihak kepolisian sempat mendatangkan dokter untuk menangani keluhan almarhum. Ketika itu dokter memutuskan pasien untuk menjalani proses CT-Scan pada, Kamis, (31/12) di RSUD Meranti.

Terbentur dengan padatnya jadwal dokter spesialis RSUD, diceritakan Rio, tahapan CT-Scan ditunda hingga Sabtu (4/1/20) ini. Belum sempat mendatangi RSUD, dibeberkan Rio, yang bersangkutan sakitnya kumat parah. 

"Pagi tadi mau ke RSUD, sebelum pergi sakitnya kumat. Trus kita antar ke RSUD. Namun meninggalnya apakah di perjalanan, atau setelah tiba di RSUD? Saya juga belum dapat informasi," ujarnya.

Ketika di konfirmasi Kapolsek Rangsang Jony Rekmamora juga membenarkan hal yang sama. "Iya meninggal dunia, saat ini saya sedang mengikuti proses pemakaman di rumah duka," ujarnya sekira Pukul 14.15 WIB.

Ia juga tidak menyangkal saat penangkapan pada 19 Desember 2019 lalu dilakukan oleh jajarannya di lapangan dan penetapan almarhum sebagai tersangka.

Namun ia membantah, almarhum hanya di tahan di Polsek hanya berkisar satu hari, dan limpahkan ke Polres untuk dilanjutkan kepada proses penahanan.

Hingga saat ini Riau Pos, sudah berupaya mengkonfirmasi kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Namun belum mendapatkan keterangan resmi.

Dari informasi yang diterima, kabarnya pihak keluarga tidak terima dan telah melakukan proses otopsi untuk melanjutkan proses ini kepada penegak hukum. Langkah tersebut untuk mengetahui penyebab tewasnya Nizam.(wir)
Editor: Erizal

Exit mobile version