Site icon Riau Pos

Selain HGU, DPRD Bakal Usut Dugaan Pelanggaran Lain PT AP

Selain HGU, DPRD Bakal Usut Dugaan Pelanggaran Lain PT AP

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau ke areal perkebunan PT Adei Plantation, berbuntut panjang. Pasalnya, selain dugaan pelanggaran izin hak guna usaha (HGU) dewan juga menemukan dugaan beberapa pelanggaran lain. Di antaranya adalah perusakan lingkungan, pajak hingga jumlah tenaga kerja masyarakat tempatkan yang diatur oleh undang-undang. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Selasa (2/7).

‘’Setelah kami melakukan sidak kemarin ditemukanlah beberapa fakta yang cukup mencengangkan dari PT Adei Plantation (AP). Terkait dugaan pelanggaran, ternyata tidak hanya satu saja. Melainkan ada beberapa dugaan pelanggaran lain. Yakni perusakan lingkungan dan pajak,” ucap Suhardiman.

Ia merincikan, dugaan perusakan lingkungan yang dilakukan PT AP terjadi di areal kebun di Kabupaten Pelalawan. Di mana ada sebuah sungai yang ditimbun di sana. Menurut dia, hal itu jelas mengganggu ekosistem lingkungan. Terutama kebutuhan masyarakat sekitar akan sumber air. Maka secara tidak langsung hal tersebut juga sudah merugikan masyarakat luas.

‘’Sedangkan untuk persoalan pajak, kami menduga ada juga yang tidak beres di sana. Meski hanya sebatas dugaan, kami akan minta tim independen melakukan audit. Bila perlu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang kita punya di Pemprov turut melakukan audit,” paparnya.

Sementara ini, DPRD juga berencana membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan PT AP. Tim tersebut, dikatakan dia terdiri dari DPRD Riau, Dinas LHK, Dinas Perkebunan, Satuan Polisi Pamong Praja dan beberapa instansi vertikal yang berkaitan dengan kasus tersebut. Saat ditanya kapan tim itu akan dibentuk, politisi Hanura itu menyebut masih menunggu hasil pendataan sementara oleh PPNS yang hadir pada saat sidak pekan lalu.

‘’Ya memang wilayah DPRD bukan pada menentukan salah atau benar. Kalau itu tentu wilayahnya pengadilan nanti. Yang jelas kewajiban kami sebagai lembaga pengawas harus kami laksanakan. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama masyarakat Riau. Mari kita kawal bersama-sama dugaan pelanggaran ini agar bisa menjadi contoh. Dengan harapan perusahaan tidak lagi semena-mena terhadap Pemerintah Riau,” tambahnya.

Sementara itu, GM Public Relation PT Adei Plantation Hairudin saat dikonfirmasi mengenai tudingan dewan di atas meminta agar Riau Pos menghubungi Humas Perkebunan PT AP Wilayah Pelalawan bernama Budiman Simanjuntak. Saat dicoba dihubungi Riau Pos yang bersangkutan enggan memberikan komentar lantaran sedang cuti bekerja.

‘’Saya sedang cuti, maaf ya,” sebut Budiman membalas pesan Riau Pos.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Riau di pimpinan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar melakukan inspeksi mendadak ke areal perusahaan PT Adei Plantation yang terletak di kawasan Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/6). Dalam sidak tersebut dewan mengecek luasan kawasan perkebunan PT AP dan mencocokan dengan peta yang dimiliki pansus monitoring. Selain dewan, hadir juga beberapa dinas terkait seperti Dinas LHK, Dinas Perhubungan, Biro Hukum Pemprov, Satpol PP serta PPNS Pemprov Riau.(nda)

Exit mobile version