Categories: Riau

Sita Rolls Royce dan Mini Cooper Harvey Moeis

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap hasil penggeledahan di kediaman Harvey Moeis wilayah Jakarta Selatan. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung mengamankan sejumlah dokumen dari tempat tinggal tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Tambang (UIP) PT Timah tersebut. Termasuk dua unit mobil mewah. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (1/4) berlangsung sampai malam hari ini. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik untuk melengkapi barang bukti dalam kasus yang menyeret suami artis Sandra Dewi tersebut. ”Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua unit mobil mewah,” ungkap Ketut.

Dua unit mobil mewah yang dimaksud oleh Ketut terdiri atas Rolls Royce berwarna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah. Kedua unit mobil tersebut sudah dibawa oleh penyidik dari lokasi penggeledahan ke Kantor Kejagung. Berdasar unggahan yang sempat muncul di akun media sosialnya, Rolls Royce yang disita oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung merupakan hadiah ulang tahun ke-40 Sandra Dewi. Nomor plat mobil itu juga istimewa yakni B 1 SDW.

Menurut Ketut, penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari kediamaan Harvey dimaksudkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Tambang (UIP) PT Timah sampai tuntas.

”Menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan, keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan tata niaga timah ilegal,” ungkap dia.

Selain mobil, barang bukti elektronik, dan dokumen lainnya, penyidik JAM Pidsus Kejagung juga menemukan sejumlah barang lain yang diduga masih terkait dengan kasus dugaan korupsi. Namun, sampai kemarin barang-barang itu masih diverifikasi keasliannya. Sehingga belum bisa dijadikan barang sitaan. ”Selanjutnya tim penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” bebernya.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi menegaskan kembali, pihaknya akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membuat terang kasus yang tengah mereka tangani. Termasuk memanggil semua pihak yang dirasa perlu dimintai keterangan oleh penyidik. ”Siapapun sepanjang itu ada urgensinya dalam rangka membuat terang peristiwa pidana pasti akan kami minta klasifikasinya,” kata dia menegaskan.

Dalam kasus tersebut, sudah ada ratusan saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung. Selain itu, penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi. Selain kediaman Harvey, penyidik menggeledah kediaman Helena Lim.

Helena merupakan tersangka ke-15 yang berkaitan langsung dengan penetapan Harvey sebagai tersangka. Diakui oleh Kuntadi, penindakan terhadap Helena masih satu rangkaian dengan penindakan terhadap Harvey.

Kuntadi menyampaikan bahwa setelah menggeledah kediaman Helena, penyidik memeriksa dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

”Dan diikuti dengan penahanan saudara HM (Harvey Moeis, red),” ujarnya.

Dengan Helena dan Harvey, sejauh ini Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus tersebut. Berdasar perhitungan ahli lingkungan, ada kerugian lingkungan mencapai Rp271 triliun akibat tindak terlarang yang dilakukan oleh para tersangka.

Penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka juga menyeret-nyeret nama artis Sandra Dewi yang juga istrinya. Apalagi setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu unit Rolls Royce yang sempat dijadikan hadiah ulang tahun ke-40 Sandra Dewi.

Atas perkembangan kasus itu, kelompok masyarakat yang bernaung dalam Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK) mendorong pemeriksaan dan pencekalan Sandra Dewi. Subadria Nuka selaku perwakilan dari PHPK telah membuat aduan secara resmi kepada Kejagung, Selasa (2/4).

Dia juga sudah melakukan audiensi dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. ”Kami meminta kepada penyidik agar segera memeriksa dan mencegah Sandra Dewi bepergian ke luar negeri,” ungkap dia saat diwawancarai oleh Jawa Pos (JPG), Selasa (2/4). (syn/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

10 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

10 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

10 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

13 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

1 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

1 hari ago