Categories: Riau

Bupati Ajak JBMI Bangun Rohul

RIAU (RIAUPOS.CO) — Wakil Gubernur (Wagub) Riau H Edy Natar Nasution sekaligus sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat DPW Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) Provinsi Riau, Sabtu (1/2) menghadiri pelantikan pengurus DPD JBMI Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masa bhakti 2020-2025 di pandopo rumah dinas Bupati Rohul.

Kegiatan yang juga di hadiri Bupati Rohul H Sukiman sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD JBMI Rohul, Ketua DPD JBMI Rohul H Abdul Haris SSos MSi dan Ketua JBMI Riau Indra Pomi Nasution.

Bupati Sukiman   menyambut baik terbentuknya JBMI. Bahkan dirinya menghayati hymne JBMI lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memberikan makna berbuat baik kepada sesama.

Dia berharap JBMI sebagai wadah organisasi yang dapat memberikan kontribusi terhadap daerah. Disamping dengan kebersamaan mendukung dan ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Rohul ini.

"Mari kita bersama-sama membangun kabupaten ini dengan lebih baik lagi," ujarnya.

Sementara itu, Wagub Riau H Edy Natar Nasution mengatakan organisasi JBMI hendaknya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dia mengungkapkan sebuah pepatah Arab "Jangan Keberadaanmu Sama dengan Ketidakberadaanmu", artinya organisasi ini hendak dapat memberikan kontribusi dan kemajuan di tengah tengah masyarakat.

Wagub mengatakan, keberadaan organisasi seperti DPD JBMI ini  tidak bermaksud terjadinya kotak-kotak  atau kelompok di dalam masyarakat, melainkan organisasi hendaknya dapat menyatukan komitmen dan tekad serta semangat untuk berbuat dan berkarya di tengah masyarakat.

Dengan harapan, DPD JBMI Rohul dapat berbuat positif dan bermanfaat bagi organisasi maupun masyarakat luas.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago