Sembilan Media Anggota AMSI Riau Lulus Verifikasi Faktual Dewan Pers
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Pers melakukan pembaharuan data media terverifikasi administrasi dan faktual di website resmi mereka. Pembaharuan data ini untuk memastikan media-media yang terdaftar selama ini masih menjalankan aktivitas perusahaan pers.
Ditinjau di laman www.dewanpers.or.id, untuk wilayah Riau terdapat 16 media online atau siber yang sudah tercatat sebagai perusahaan pers terverifikasi administrasi dan faktual. Dari data yang ada, 9 di antara media yang terverifikasi itu adalah anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau.
Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi mengatakan, pihaknya terus mendorong agar semua anggota AMSI Riau dapat memenuhi persyaratan perusahaan pers sebagaimana diatur oleh peraturan Dewan Pers. "Kita terus mendorong agar semua anggota yang tergabung di AMSI bisa memenuhi semua kriteria dan standar perusahaan pers. Dari data yang kami dapat, lebih dari separuh anggota sudah terverifikasi administrasi dan faktual," ungkapnya dalam rilis, Senin (2/12/2019).
Tahun ini, kata Ahmad, terdapat empat media siber anggota AMSI yang dinyatakan memenuhi standar perusahaan pers di antaranya Riauonline.co, RiauPos.co, Cakaplah.com dan Tribunpekanbaru.com.
"Sebelumnya sudah ada lima media yang sudah lulus verfak (verifikasi faktual, red).Tahun ini ada empat anggota AMSI yang diverifikasi faktual oleh Dewan Pers. Alhamdulillah semuanya lulus sebagai perusahaan pers baik secara administrasi ataupun faktual," ucap Ahmad S Udi.
Saat ini terdapat 12 media siber yang tergabung di AMSI Wilayah Riau. Sebagian besar sudah memenuhi standar perusahaan pers. Adapun sembilan media dan anggota AMSI Riau terverifikasi admistrasi dan faktual adalah, Bertuahpos.com, Cakaplah.com, Goriau.com, Antarariau.com (antaranews.com), Potretnews.com, RiauPos.co, Riauonline.co.id, Riauterkini.com, Tribunpekanbaru.com. Sementara tiga media daring anggota AMSI Riau yang masih terverfikasi administrasi antara lain Riausatu.com , Ekonomipos.com, dan Utusanriau.com.
"Kita upayakan tahun depan semua anggota AMSI Riau suda terverifikasi faktual. Karena kita ingin bisnis media ini sehat dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.(rls)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…