ASN Jangan Habiskan Waktu di  Warung Kopi
(RIAUPOS.CO) — Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi meminta kepada seluruh pejabat untuk menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang masing-masing.
Hal itu disampaikanya saat membuka secara resmi rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah Kuansing 2019 di Gedung Narosa, Telukkuantan, Senin (30/9).
“Saya melihat ada kecenderungan menurunnya kinerja para pejabat akibat beberapa pejabat bekerja tidak sesuai tupoksinya. Sehingga banyak terjadi tumpang tindih pekerjaan di lapangan. Nah, ini harus kita benahi secepatnya. Makanya kita evaluasi setiap tahun,” kata Mursini.
Mursini mengingatkan para ASN untuk tidak lagi menghabiskan waktu bekerjanya di luar kantor dengan duduk di warung kopi saat jam kerja. Kalau pejabat masih banyak menghabiskan waktu di luar kantor, otomatis pelayanan untuk masyarakat akan terganggu.
Selain itu, Mursini juga menyoroti terkait pembagian tugas dari pimpinan OPD terhadap bawahannya. Menurut Mursini, kepala OPD harus bisa membagi pekerjaan kepada bawahanya. Sehingga seluruh pekerjaan bisa terselesaikan dengan baik.
“Kerja sama yang paling penting. Kepala OPD harus bisa mengayomi bawahannya. Seluruh tenaga yang ada di kantor masing-masing harus difungsikan. Sehingga pekerjaan tidak menumpuk. Ini yang harus dievaluasi setiap bulan,” harap Mursini.
Kegiatan yang ditaja oleh Bagian Umum Setda Kuansing yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan bagian umum guna untuk mengevaluasi kinerja para pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing.(adv)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…