SERAHKAN SERTIFIKAT: General Manager PT Adei Plantation Industri Indra Gunawan (tiga kiri) didampingi Camat Pelalawan Joko Purnomo menyerahkan 103 persil sertifikat tanah secara simbolis kepada KUD Teluk Makmur SP2 Pelalawan Janak di Kantor BRI Pangkalankerinci, Sabtu (31/8/2019). (PT Adei Plantation Industri FOR RIAU POS)
PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Ingin menjadi Koperasi Usaha Desa (KUD) mandiri yang selama ini masih di bawah naungan PT Adei Plantation Industri dengan menerapkan pola KKPA, perusahaan milik negeri jiran tersebut (Malaysia, red) menyerahkan sertifikat tanah kepada KUD Teluk Makmur SP 2 Pelalawan, Sabtu (31/8). Dengan penyerahan sertifikat tanah ini, KUD yang beranggotakan sebanyak 103 orang tersebut telah melunaskan utang piutang kepada perusahaan sebesar kurang lebih Rp1,48 miliar.
"Ya, dengan diserahkan bantuan sertifikat tanah tersebut, kita berharap koperasi ini bisa lebih mandiri lagi. Kami akan terus bangun kemitraan dengan mereka (koperasi, red). Salah satunya kami akan memberikan pelatihan kepada kelompok petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Teluk Makmur SP 2 untuk pengembangan sawit yang baik nantinya. Kami akan beri bantuan bibit sawit kepada koperasi ini. Untuk penyerahan setifikat, diserahkan 103 persil sertifikat tanah anggota koperasi Teluk Makmur SP 2 Pelalawan," terang General Manager PT Adei Plantation Industri Indra Gunawan kepada Riau Pos, Ahad (1/9).
Sementara itu, Ketua KUD Teluk Makmur SP 2 Kelurahan Pelalawan Kecamatan Pelalawan Janak menambahkan, bahwa hubungan kerja sama ini sudah lama terjalin dengan baik. Pihaknya ingin lebih mandiri lagi kedepannya, tapi KUD Teluk Makmur SP 2 Pelalawan akan terus jalin silaturahmi dengan PT Adei Plantation.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang sudah membantu masyarakat dengan menyerahkan sertifikat tanah (SHM) kepada 103 anggota KUD Teluk Makmur dengan luas lahan 206 hektare. Semoga hubungan silaturahmi kami bersama perusahaan terus terjalin dengan baik ke depannya. Kami juga meminta kepada perusahaan untuk terus melakukan pembinaan kepada kelompok KUD Teluk Makmur SP 2 Pelalawan," ujarnya.
Camat Kecamatan Pelalawan Joko Purnomo juga mengatakan penyerahan sertifikat tanah oleh PT Adei ini, sebagai bentuk kontribusi perusahaan kepada masyarakat. Untuk itu, pihak kecamatan meminta perusahaan agar dapat terus membangun kemitraan dengan masyarakat lebih baik lagi, sehingga tidak terjadi perselisihan. Penyerahaan sertifikat tanah ini, dapat menjadi percontohan untuk KKPA yang lainnya.
"Jadi, bangun terus kebersamaan sehingga kemitraan yang sudah lama terjalin ke depannya lebih baik lagi. Dengan demikian, kredit koperasi primer anggota yang ada di setiap kecamatan yang lainnya bisa termotivasi," tuturnya.(amn/c)
Laporan: M AMIN Amran
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…
Prof Daeng Ayub dikukuhkan sebagai guru besar Unri dan menyoroti kepemimpinan pendidikan abad 21 yang…
Layanan cuci darah RSD Madani Pekanbaru selalu penuh sejak diluncurkan. Rumah sakit berencana menambah 20…
Lima agenda wisata unggulan Riau resmi masuk Karisma Event Nusantara 2026 sebagai pengakuan nasional atas…