Categories: Riau

Disbud Terima Benda-Benda Arkeologi Candi Muara Takus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) menerima benda-benda arkeologi dari Candi Muara Takus yang ada di Kabupaten Kampar, Senin (1/7). Sebelumnya, benda-benda arkeologis tersebut dititipkan di UPT Kemendikbud yaitu Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat. 

Kepala Dinas Kebudayaan Riau Raja Yoserizal Zen mengatakan, pada 2013-2015 dilaksanakan penelitian oleh Balai Arkeologi Medan yang saat ini bergabung ke BRIN. Saat ini penelitian diketuai oleh Dr Ery Soedewo dan penellitian tersebut menghasilkan temuan struktur candi dan benda-benda arkeologi.

“Temuan tersebut di antaranya yakni vajra, lapik arca berbentuk yoni, angkusa (sangku), lempengan perunggu berbentuk ganapati, lapik arca, arca dewi, fragmen lapik arca dan kaki

Disbud Terima Benda-Benda Arkeologi Candi Muara Takus arca, lingkaran berbahan logam, cermin berlapis emas dan fragmen logam dari temuan permukaan,” katanya. Lebih lanjut dikatakanya, pada tahun 2015, setelah dilakukan analisa uji materi dan uji carbon dating. Balai Arkeologi Medan atas kesepakatan dengan Pemkab Kampar dan Tokoh Masyarakat Kampar dan Muaratakus, menitipkan benda-benda temuan kepada UPT Kemendikbud dalam urusan Cagar budaya di wilayah Riau yaitu Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat untuk dapat dilakukan upaya konservasi dan pemeliharaan.

“Setelah Kemendikbud Ristek mengalami perubahan organisasi dan tata laksana dimana BPCB Sumbar melebur menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III dan wilayah Provinsi Riau tidak lagi menjadi wilayah Kerja, Maka BPK Wilayah IV yang berkedudukan di Tanjungpinang menjadi UPT Kemendikbud dalam urusan Kebudayaan yang menaungi wilayah kerja di Provinsi Riau,” ujarnya.

Pada tahun 2023, antara BPK Wilayah III dan BPK Wilayah IV telah mensepakati dan melakukan serah terima benda-benda temuan Candi Muara Takus. Mempertimbangkan usulan dan keaslian dari konteks temuan benda-benda, maka BPK Wilayah IV pada tahun 2024 menyetujui untuk melakukan pengembalian benda-benda temuan ini ke wilayah Provinsi Riau.

“Dalam hal pengelolaannya kedepan, untuk memberikan nilai kemanfaatan dalam dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan. Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan upaya pemeliharaan dan pemanfaatannya sebagai barang atau koleksi Museum Daerah Sang Nila Utama,” sebutnya.

Dengan pelaksanaan serah terima ini, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Riau secara hukum memiliki kewajiban untuk segera melakukan upaya pelestarian dan pengelolaannya. Langkah awal untuk memastikan perlindungannya secara hukum, Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan upaya pencatatan dan pendaftaran untuk segera dilakukan penetapan sebagai Cagar Budaya.

“Rencana pelestarian dan pengelolaan tersebut tentunya membutuhkan dukungan dan peran serta dari setiap pihak, baik dari unsur instansi pemerintahan, lembaga/komunitas kebudayaan, dan masyarakat. Oleh sebab itu, mari bersama-sama kita mengikhtiarkan niat dan tujuan kita, agar upaya ini dapat berjalan dengan baik. Mari kita bersama-samaberikhtiar dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaan melayu di negeri Riau,” ajaknya.(sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

5 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

7 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

1 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

1 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

1 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 hari ago