Categories: Riau

ASN Dilarang Bepergian 1-4 April

JAKARTA, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah telah menetapkan aturan terkait larangan bepergian ke luar kota bagi aparatur sipil negara (ASN) selama hari peringatan Wafat Isa Al Masih 2021. Yaitu, sejak tanggal 1-4 April. Baik itu untuk mudik, apalagi berwisata.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan, kebijakan tersebut tidak cuma berlaku bagi ASN saja. Melainkan juga untuk keluarga mereka. Itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus positif Covid-19.

Bila kedapatan melanggar, maka akan diberikan hukuman disiplin oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansinya masing-masing. Penegakan disiplin juga dipantau dari portal pelaporan. "Laporan dari hasil pelaksanaan kebijakan tersebut harus dikirim paling lambat tanggal 9 April nanti," tegas Tjahjo.

Namun, larangan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang memiliki izin dengan alasan khusus. Misal, melaksanakan perjalanan tugas kedinasan dengan surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala satuan kerja. Kedua, jika dalam keadaan terpaksa.

"Dengan catatan harus ada izin tertulis dari PPK di instansinya masing-masing," tegas Tjahjo.

Kendati demikian, dia meminta agar para ASN tetap memerhatikan peta zonasi risiko penyebaran Covid-19. Juga, tidak lengah menerapkan protokol kesehatan. Sebab, pemerintah telah menuntut ASN untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. "Pegawai ASN wajib melakukan upaya preventif, melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," tutur Tjahjo.

Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengungkapkan bahwa terdapat 4 poin libur panjang pada tahun 2020.  Kenaikan kasus akibat libur panjang pertama terjadi pertengahan Mei 2020 yang menimbulkan kenaikan kasus pada 3 pekan pertama bulan Juni kemudian Bulan Agustus yang menimbulkan kenaikan pada pekan 1-3 bulan September.

Kemudian libur Maulid pada bulan Oktober memicu kenaikan di pertengahan bulan November dan ini kasusnya terus meningkat sampai akhir tahun ditambah lagi dengan libur natal dan tahun baru pada pekan kedua Desember sampai akhir Januari.

Dewi mengatakan bahwa angka kematian berbanding lurus dengan kenaikan kasus. "Semakin banyak kasus aktif yang kita miliki, semakin tinggi pula tingkat fatality rate-nya," jelas Dewi.

Dewi mengatakan, libur Idul Fitri tahun lalu tercatat meningkatkan kasus sampai 93 persen. Dengan penambahan kasus harian sekitar 559 kasus.  Libur kemerdekaan menyumbang 2 kali lipat penambahan kasus harian menjadi 2.300 an kasus.

"Libur nataru terakhir bahkan memicu penambahan kasus harian hingga 5 ribu kasus dalam waktu sehari," papar Dewi.

Secara umum, Dewi menyebut konsekuensi jika libur panjang tidak dikendalikan, maka Indonesia akan mengalami peningkatan rata-rata kasus harian berkisar 37 sampai 119 persen. Kematian mingguan meningkat 75 persen. Positivity rate 0,39 sampai 8 persen. BOR bisa naik sampai 40 persen. Dalam jumlah absolut, kata Dewi kasus harian bisa bertambah antara 1.000 hingga 5.000 kasus per harinya.(shf/tau/jpg)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

20 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

20 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago