Categories: Riau

JPU Tolak Eksepsi Yan Prana

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sidang lanjutan dengan terdakwa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau nonaktif Yan Prana Jaya Indra Rasyid di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru digelar secara virtual, Kamis (1/4). Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan kepada majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa, Kamis (25/3) lalu.

JPU Himawan AS menyebutkan dengan segala argumentasinya yang dikemukakan kuasa hukum terdakwa, ternyata tidak menyimpulkan alasan-alasan yang kuat sehingga batal demi hukum tidak dapat diterima atau ditolak.

JPU dalam sidang pembacaan dakwaan, Kamis (18/3) lalu (sidang perdana), sudah disusun secara tepat, jelas dan lengkap terhadap tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa. Sementara pada eksepsi atau nota keberatan terdakwa yang disampaikan kuasa hukum terdakwa Aliandri Tanjung SH MH dan rekan-rekan menyebut bahwa JPU tidak dapat membuktikan dakwaan yang disangkakan kepada kliennya (terdakwa) karena hanya menduga-duga, tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap. Sehingga kuasa hukum meminta agar majelis hakim membebaskan terdakwa Yan Prana dari segala tuntutan dakwaan yang disampaikan JPU. Menurut kuasa hukum karena apa yang dibacakan oleh JPU tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap sehingga tuntutan yang disampaikan oleh JPU batal demi hukum.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami (JPU) memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini menyatakan menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa yang diajukan kuasa hukum agar terdakwa dibebaskan," ujar Himawan, Kamis (1/4).

Hakim Ketua Lilin Herlina memutuskan sidang kembali dilanjutkan, Kamis (8/4) pekan depan dengan agenda putusan sela terkait eksepsi yang disampaikan kuasa hukum terdakwa.(dof)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

19 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

19 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago