Categories: Riau

KI Riau Beri Pemahaman UU KIP kepada Kades Se-Pelalawan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seluruh perangkat desa se-Kabupaten Pelalawan telah diberikan pemahaman tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pemahaman tersebut langsung diberikan Komisi Informasi (KI) Riau di Pekanbaru, baru-baru ini.

Menurut Ketua KI Riau Zufra Irwan, KI telah menerbitkan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola pelayanan informasi publik pada struktur pemerintahan paling bawah atau terendah ini sangat penting untuk diatur tersendiri.

"Alasan utamanya tentu karena desa mendapatkan dan mengelola anggaran yang bersumber langsung dari APBN. Sehingga perlu untuk dikawal melalui berbagai peraturan perundang-undangan," kata Zufra didampingi Komisioner KI Riau bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Alnofrizal.

Tidak itu saja, sebenarnya dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa juga sudah disebutkan tentang pelaksanaan UU KIP tersebut.

"Setidak-tidaknya ada lima pasal pada UU Desa yang mengingatkan supaya pemerintah desa untuk dapat menjalankan pemerintahan desa dengan mempedomani prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang telah diatur dalam UU KIP," tambah Zufra.

"Sebenarnya banyak pemerintahan desa yang bekerja dengan baik, tapi dikarenakan terdapat beberapa oknum sehingga menyebabkan permasalahan. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk memperlihatkan betapa pentingnya implementasi undang-undang tersebut," sambungnya.

Ia menambahkan, bahwa perspektif UU Nomor 14 Tahun 2008 yang turunannya perspektif Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 tentang keterbukaan informasi publik, betapa pentingnya kegiatan seperti ini karena di undang-undang tersebut dijelaskan bahwa badan publik wajib membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Karena itu, kami selalu mengingatkan akan kewajiban PPID ini. Di PPID inilah dapat dilihat bagaimana pemerintahan desa menyusun data, menata, dan mengelola informasi publik termasuk komitmen kepala desa untuk mewujudkan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan desa," tambahnya.

Zufra menuturkan, KI tidak akan pernah patah semangat untuk terus mengingatkan akan kewajiban PPID tersebut juga melakukan pendampingan serta edukasi untuk kepala desa (kades).

"Kami tidak akan patah semangat untuk terus mengingatkan dan membantu kepala desa seperti melakukan pendampingan juga edukasi, walaupun kami sebagai komisioner informasi diperintahkan oleh UU tugas pokoknya menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi. Akan tetapi, kami mempunyai kewajiban lain untuk mewujudkan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tersebut," tuturnya.

Sementara itu Bupati Pelalawan Zukri Misran, menyambut baik sosialisasi dan pemberian pemahaman tentang keterbukaan informasi publik ini kepada kepala desa.  "Pemahaman tentang keterbukaan informasi publik ini penting bagi kepala desa untuk menjaga agar jalannya pemerintahan desa transparan," ujar Zukri.

Dilanjutkan Zukri, momen pemberian pemahaman tentang keterbukaan informasi ini yang digelar KI pada pertengahan November lalu cukup pas. Mengingat, Pelalawan baru saja menggelar pilkades serentak.

"Momennya tepat saat para kepala desa baru se-Pelalawan terpilih sehingga ini menjadi bekal bagi kepala desa yang baru nantinya dalam menjalankan tugas," tutur Zukri.(adv/sol)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Curanmor di Mandau Terbongkar, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian

Polisi mengungkap dugaan curanmor di Mandau, Bengkalis. Tiga terduga pelaku diamankan dan satu unit Honda…

13 jam ago

Salat Istisqa Digelar di 15 Kecamatan, Wali Kota Pekanbaru Harapkan Hujan Padamkan Api

Pemko Pekanbaru dan warga menggelar Salat Istisqa di 15 kecamatan saat udara memburuk. Hujan rintik…

13 jam ago

Udara Tak Sehat, Pemkab Kuansing Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Besok

Kabut asap kian tebal dan kualitas udara memburuk. Pemkab Kuansing meliburkan seluruh sekolah mulai Kamis…

14 jam ago

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

3 hari ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

4 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

6 hari ago