Categories: Riau

Alfedri Risau Warganya Terlibat Narkoba

(RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Drs H Alfedri langsung memberikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat Siak.

Penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya dan membuat Kabupaten Siak nomor tiga terbesar se-Provinsi Riau kasus penindakan terhadap pengguna, maupun pengedar narkoba yang berhasil ditindak oleh pihak kepolisan.

Dalam penyuluhan Alfedri mengatakan, persoalan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari segala kalangan, terutama kepada orang tua yang memiliki anak remaja, agar senantiasa mengawasi pergaulan anaknya.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama terutama para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak kita,” pesannya di hadapan masyarakat kampung di dua kecamatan yakni Kecamatan Tualang dan Kandis yang digelar secara terpisah, Ahad (29/9).

Alfedri mengaku risau terhadap masalah narkoba di wilayahnya. “Selalu ada saja yang tertangkap, jadi ini harus kita awasi, cegah dan ditindak secara bersama-sama, pemerintah, polisi dan masyarakat,” ungkapnya.

Dia menyebutkan berdasarkan data terakhir yang diterima  penangkapan kasus narkoba pada 2017 lalu hanya berjumlah 78 orang, namun 2019 ini jumlahnya meningkat drastis.

 “Kita terima data terakhir sampai September 2019 ini sudah 80 orang yang ditangkap polisi. Dari tahun ke tahun bukan berkurang, tetapi malah bertambah,’’ katanya.

Sementara Windu Rukmana SH sebagai motivator Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan anak bangsa.

 Dia mengatakan, saat ini angka kematian akibat narkoba mencapai 18.000 jiwa per tahunnya lebih tinggi dari tahun sebelumnya. 

“Untuk itu , kita harus berhati-hati, karena kampung kita ini menjadi lintasan besar peredaran narkob, tentunya menjadi sebuah masalah merusaknya anak penerus bangsa,” ungkap Windu.(adv)
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

16 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

17 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

18 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

19 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago