Categories: Riau

Fraksi Demokrat: Kompensasi untuk Masyarakat Bagaimana?Â

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau Syamsuar bersama bupati/wali kota se-Riau sepakat kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan tersebut dibuat mengingat jumlah pasien positif Covid-19 yang terus bertambah setiap harinya. Kata gubri, PSBB kali ini bakal dibuat dengan skala yang lebih kecil. Yakni tingkat kecamatan saja.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Agung Nugroho mempertanyakan kompensasi untuk masyarakat ketika PSBB kembali dilaksanakan. Karena kata dia, belajar dari PSBB sebelumnya bantuan untuk masyarakat sangat minim. Padahal, PSBB yang diterapkan berimbas kepada ekonomi secara meluas, walau skala PSBB yang diterapkan lebih kecil.

"Kami ingatkan pemprov, jika PSBB diterapkan kompensasi untuk masyarakat bagaimana? jangan lupa masyarakat akan menghadapi kesulitan nanti," sebut Agung kepada Riaupos.co, Selasa (1/9/2020).

Dirinya meminta pemprov untuk mempersiapkan bantuan. Apakah itu dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan pangan langsung. Terpenting, lanjut dia adalah kesejahteraan masyarakat selama masa PSBB berlangsung.

Agung melalui Fraksi Demokrat memastikan bakal mengawal kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) terutama dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Hal serupa juga ia mintakan kepada Fraksi Demokrat yang ada di DPRD Kota Pekanbaru. Mengingat dirinya juga merupakan ketua DPC Demokrat Kota Pekanbaru.

"Di DPRD Kota Pekanbaru juga kami sampaikan. Fraksi Demokrat kawal itu kesejahteraan masyarakat jika kembali diterapkan PSBB. Jangan ada lagi masyarakat yang teriak tidak makan, tidak bisa cari nafkah karena PSBB. Jangan sampai ada," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar dan para bupati/wali kota sepakat untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per wilayah yang dianggap paling rawan penularan Covid-19. Usai rapat virtual, Gubri mengarakan PSBB kecil per wilayah yang akan diterapkan tersebut berbeda dengan PSBB sebelumnya. 

Karena PSBB kali ini hanya akan dilakukan dalam skala kecamatan."PSBB kecil per wilayah ini akan diterapkan selama dua pekan, tujuannya untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19," katanya. 

Lebih lanjut disampaikan gubri, setelah pertemuan secara virtual tersebut, nantinya pihak kabupaten/kota akan memetakan wilayah mana saja yang akan diterapkan PSBB per wilayah tersebut. Selanjutnya akan disampaikan kepada Forkompinda setempat.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tebar Kebaikan di Ramadan, The Zuri Pekanbaru Gelar Sahur On The Road

Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…

14 jam ago

Malam 7 Likur Bersinar, Festival Lampu Colok Bengkalis Dipadati Pengunjung

Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…

14 jam ago

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

1 hari ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

1 hari ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

1 hari ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

2 hari ago