Riau Septina Primawati Ketua DPRD Riau
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menyerahkan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Selanjutnya, legislator akan mulai melakukan pembahasan di tingkat badan anggaran. Jika tidak aral melintang, pembahasam untuk APBD 2020 itu akan dimulai hari ini, Kamis (1/8).
Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo membenarkan jika pembahasan APBD 2020 dimulai hari ini. ”Ya KUA-PPAS kan sudah kami terima. Selanjutnya akan dimulai pembahasan di tingkat Banggar DPRD,” ujar Sunaryo kepada Riau Pos, Rabu (31/7).
Adapun rencana pembahasan tahap awal, dewan akan mengundang tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Di mana undangan yang telah dikirimkan ditujukan langsung kepada Gubernur Riau Syamsuar. Dengan harapan, sang Gubernur dapat mengikuti rapat perdana pembahasan APBD 2020.
Saat ditanya mengenai APBD Perubahan 2019, Sunaryo mengaku pihaknya belum menjadwalkan pembahasan. Karena sampai saat ini, DPRD sendiri belum menerima draft APBD Perubahan dari Pemprov.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Riau Septina Primawati. Politisi Golkar itu memastikan bahwa undangan rapat kepada Gubernur sudah dikirim melalui surat resmi dengan nomor 005/800/PPH perihal undangan rapat kerja. Adapun yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah seputar KUA-PPAS yang telah diterima DPRD untuk dibahas bersama badan anggaran.
“Kita bahas KUA-PPAS nya seperti apa. In sya Allah besok (hari ini, red) digelar rapat bersama TAPD,” imbuhnya.(nda)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…