Categories: Pekanbaru

Tujuh Warga Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru kembali menggelar Operasi Giat Bersih, Rabu (31/7). Kali ini dilakukan di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya.
“Dari Operasi Giat Bersih itu tertangkap tujuh orang yang membuang sampah sembarangan,” ungkap Kadis DLHK Pekanbaru Zulfikri melalui Kasi Penanganan Hukum Lingkungan, Rubi Adrian.
Dikatakannya, tujuh warga yang tertangkap tangan membuang sampah itu akan dikenai sanksi sesuai peraturan dikenai denda sebesar Rp250 ribu.
Dengan menyita kartu tanda pengenal (KTP) pelaku pembuang sampah. “Ada juga yang tidak terima (didenda, red). Sebagai petugas, ya tetap wajib ditilang dan wajib membayar denda juga,” pungkasnya.(*1)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

15 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

15 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

15 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

16 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

16 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

2 hari ago