Amendemen UUD Adalah Keniscayaan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Bachtiar Najamuddin mengatakan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia atau UUD NRI 1945 merupakan sebuah keniscayaan. Sebagai living constitution, undang-undang maupun konstitusi harus menyesuaikan kondisi zaman.
“Pendapat saya, amendemen adalah sebuah hal yang sebenarnya tidak mungkin tidak. Jadi, amendemen sebuah keniscayaan,” kata Sultan dalam diskusi “Menata Kewenangan MPR” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Senator asal Bengkul itu menambahkan persoalannya adalah kapan amendemen itu dilakukan. Pertanyaan ini juga banyak muncul di masyarakat. “Kami di DPD akan senang kalau ada amendemen kembali, sepanjang kepentingan daerah masuk,” ucap Sultan.
Dia menegaskan sepanjang akan menguatkan sistem ketatanegaraan, amendemen pasti disetujui. Namun, dia mengatakan, tidak perlu juga terburu-buru melakukan amendemen. “Tidak bisa serta mereka, karena kajiannya harus mendalam. Kalau amendemen karena kepentingan jangka pendek, itu berbahaya,” kata Sultan.
Lebih jauh dia memahami salah satu tarikan amendemen adalah persoalan pokok-pokok haluan negara. Hal ini akan membuat dialektika tambah tajam. Sebab, ujar Sultan, tentu ada yang setuju dan tidak.
“Karena memang kalau kembali GBHN, konsekuensinya posisi MPR apakah kembali seperti dulu sebagai lembaga tertinggi negara. “Akhirnya, turunannya jadi banyak,” tegasnya. (boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…
Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…
Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…
Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…
SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…
Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…