Amendemen UUD Adalah Keniscayaan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Bachtiar Najamuddin mengatakan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia atau UUD NRI 1945 merupakan sebuah keniscayaan. Sebagai living constitution, undang-undang maupun konstitusi harus menyesuaikan kondisi zaman.
“Pendapat saya, amendemen adalah sebuah hal yang sebenarnya tidak mungkin tidak. Jadi, amendemen sebuah keniscayaan,” kata Sultan dalam diskusi “Menata Kewenangan MPR” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Senator asal Bengkul itu menambahkan persoalannya adalah kapan amendemen itu dilakukan. Pertanyaan ini juga banyak muncul di masyarakat. “Kami di DPD akan senang kalau ada amendemen kembali, sepanjang kepentingan daerah masuk,” ucap Sultan.
Dia menegaskan sepanjang akan menguatkan sistem ketatanegaraan, amendemen pasti disetujui. Namun, dia mengatakan, tidak perlu juga terburu-buru melakukan amendemen. “Tidak bisa serta mereka, karena kajiannya harus mendalam. Kalau amendemen karena kepentingan jangka pendek, itu berbahaya,” kata Sultan.
Lebih jauh dia memahami salah satu tarikan amendemen adalah persoalan pokok-pokok haluan negara. Hal ini akan membuat dialektika tambah tajam. Sebab, ujar Sultan, tentu ada yang setuju dan tidak.
“Karena memang kalau kembali GBHN, konsekuensinya posisi MPR apakah kembali seperti dulu sebagai lembaga tertinggi negara. “Akhirnya, turunannya jadi banyak,” tegasnya. (boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…