Categories: Politik

Asep Ruhiat: Perkara Ijazah Itu Sudah SP3

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Sejumlah mahasiswa Kuansing, Senin (31/8/2020) menggelar aksi demo ke Polres dan DPRD Kuansing. 

Mereka meminta ada kepastian hukum terhadap ijazah paket C yang digunakan Wakil Bupati Kuansing H Halim.

Kalangan mahasiswa ini menanyakan kalau ijazah paket C Wabup Kuansing H Halim palsu.

Penasehat Hukum H Halim, Asep Ruhiat SAg SH MH menjelaskan, tuntutan sejumlah kalangan mahasiswa Kuansing itu sudah terjawab lama, yakni tahun 2017. Sudah jelas dan sudah ada kepastian hukumnya.

Persoalan ini, dulu juga di laporkan ke Polres Kuansing dan Polda Riau ketika H Halim maju di Pilkada 2015. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tidak ada ditemukan indikasi pidana (pemalsuan) ijazah paket C yang digunakan H Halim.
 
Karena itu, Polda Riau, tertanggal 15 Maret 2017, sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3)-nya.

"Jadi kalau kalangan mahasiswa bertanya soal kepastian hukumnya, sudah jelas dan sah. Perkara tersebut tidak ada pidananya. Karenanya, Polda Riau mengeluarkan SP3. Dan buktinya ada sama kita," kata Asep.

Menurutnya, perkara ini sudah dipolitisi. Padahal, seharusnya jika ada persoalan hukum silahkan melalui jalur hukum. 

Tapi saat sekarang ia melihat sudah dominan muatan politis. Ini dikarenakan Halim yang sekarang menjabat sebagai wakil bupati, kembali mencalonkan sebagai bupati di Pilkada Kuansing. 

Aksi ini, akan membuat masyarakat Kuansing bertambah simpati pada sosok Halim.

Menyinggung soal langkah yang akan diambil, Asep menegaskan, perkara ini terkait laporan sebelumya, sudah di laporkan balik dan sekarang proses penyelidikan dan penyidikan penegak hukum. Begitu juga dengan aksi sekarang, pihaknya tengah mempelajarinya. 

Jika ditemukan ada unsur pidananya, kata Asep, tidak tertutup kemungkinan akan dilaporkan kembali melalui pasal 310 soal pencemaran nama baik, pasal 311 soal penyebaran fitnah pada H Halim sebagai wakil bupati Kuansing dan UU ITE. 

Karena perkara tersebut sudah jelas dan tidak ada tindak pidananya dengan dikeluarkannya SP3 dari Polda Riau.

Laporan: Desriandi Chandra (Telukkuantan)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

12 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

12 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

3 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

3 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

3 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago