Politisi PKS, Nasir Djamil, tidak sepakat apabila jabatan kepala negara ditambah. Sebab dalam demokrasi sesuatunya harus dibatasi.(Hendra Eka/Jawa Pos)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak wacana masa jabatan Presiden Republik Indonesia ditambah. Hal itu seperti disampaikan politisi PKS, Nasir Djamil. Dia tidak sepakat apabila jabatan kepala negara ditambah. Sebab dalam demokrasi sesuatunya harus dibatasi.
Bahkan, Nasir berujar DPR atau anggota dewan juga kalau perlu masa jabatannya dibatasi. Hal itu merujuk memang perlu adanya pembatasan dalam sistem demokrasi ini.
“Kita (anggota dewan) juga siap dibatasi. Hakim agung juga kita ingin dibatasi,†ujar Nasir Djamil dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (30/11).
Meski begitu, Nasir yang sudah empat periode jadi anggota dewan tidak yakin apabila adanya pembatasan bagi para DPR. Sebab biasanya pembuat undang-undang (UU) alias DPR jabatannya tidak ingin dibatasi. “Tapi biasanya yang buat UU ini tidak siap untuk dibatasi,†katanya.
Sebelumnya muncul wacana penambahan jabatan Presiden Republik Indonesia menjadi tiga periode. Sementara itu, Ketua DPP ‎PSI Tsamara Amany mengusulkan jabatan presiden satu periode namun bukan lima tahun melainkan tujuh tahun. Tidak ada lagi jabatan dua periode.
Menurut Tsamara‎, jika Presiden Republik Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja semaksimal mungkin. Fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya.‎
Editor :Deslina
Sumber: jawapos.com
Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…
Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…
Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…
Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…
RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…
Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…