Politisi PKS, Nasir Djamil, tidak sepakat apabila jabatan kepala negara ditambah. Sebab dalam demokrasi sesuatunya harus dibatasi.(Hendra Eka/Jawa Pos)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak wacana masa jabatan Presiden Republik Indonesia ditambah. Hal itu seperti disampaikan politisi PKS, Nasir Djamil. Dia tidak sepakat apabila jabatan kepala negara ditambah. Sebab dalam demokrasi sesuatunya harus dibatasi.
Bahkan, Nasir berujar DPR atau anggota dewan juga kalau perlu masa jabatannya dibatasi. Hal itu merujuk memang perlu adanya pembatasan dalam sistem demokrasi ini.
“Kita (anggota dewan) juga siap dibatasi. Hakim agung juga kita ingin dibatasi,†ujar Nasir Djamil dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (30/11).
Meski begitu, Nasir yang sudah empat periode jadi anggota dewan tidak yakin apabila adanya pembatasan bagi para DPR. Sebab biasanya pembuat undang-undang (UU) alias DPR jabatannya tidak ingin dibatasi. “Tapi biasanya yang buat UU ini tidak siap untuk dibatasi,†katanya.
Sebelumnya muncul wacana penambahan jabatan Presiden Republik Indonesia menjadi tiga periode. Sementara itu, Ketua DPP ‎PSI Tsamara Amany mengusulkan jabatan presiden satu periode namun bukan lima tahun melainkan tujuh tahun. Tidak ada lagi jabatan dua periode.
Menurut Tsamara‎, jika Presiden Republik Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja semaksimal mungkin. Fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya.‎
Editor :Deslina
Sumber: jawapos.com
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…