Categories: Politik

Baru Satu Paslon Urus STTP, Ini Pesan Kapolres Inhu Untuk Paslon Lain

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini, baru satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang melengkapi acara pertemuan terbatas dengan surat tanda terima pemberitahuan (STTP). Ketika diketahui ada Paslon melakukan rapat terbatas tanpa STTP, bisa dibubarkan petugas.

Bahkan kepada Paslon saat menggelar pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog wajib menerapkan protokol kesehatan. Sehingga di tahapan kampanye Paslon bupati dan wakil bupati, tidak menjadikan klaster baru penyebaran Covid-19.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk pada rapat koordinasi stakeholder dalam pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Inhu tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19 yang ditaja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah itu.

"Dari data hingga Selasa (29/9/2020) kemarin, baru satu Paslon yang mengurus STTP," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk, Rabu (30/9/2020).

Pengurusan STTP sebutnya, sebagai dasar bagi Paslon untuk menggelar acara pertemuan terbatas, tatap muka maupun dialog di masa kampanye. 

"STTP memang ranahnya di Polres, selanjutnya akan ditembuskan ke KPU dan Bawaslu sebagai pengawasan lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu Yenni Mairida SE MM mengatakan bahwa, petugas kampanye setiap Paslon wajib menyiapkan STTP. 

"Makanya, saya berharap masing-masing Paslon atau LO hendaknya hadir. Karena sosialisasi kampanye dimasa pandemi sangat penting," sebut Yenni.

Dalam pada itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu Dedi Risanto Msi mengatakan bahwa, pihaknya tetap berupaya melakukan pengawasan yang maksimal. Namun demikian pengawasan akan lebih maksimal ketika bersama rakyat awasi Pilkada.

Untuk itu harapannya, melalui rapat koordinasi stakeholder dalam pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Inhu tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19 hendaknya dapat dipahami masing-masing Paslon dan tim.

“Ada beberapa perubahan akibat pandemi Covid-19 yang harus dipahami," tegas Dedi.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago