Categories: Politik

Permohonan Ditolak MK, Denny Indrayana Sah Kalah di Pilgub Kalsel

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Konstitusi (MK) tak menerima permohonan calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana, dalam sengketa hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Pilgub Kalsel) tahun 2020.

MK menyatakan Denny tidak punya kedudukan hukum dalam perkara tersebut. Dengan begitu, berbagai tuntutan yang dilayangkan pun tidak diterima majelis hakim.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Anwar Usman dalam persidangan yang digelar daring di kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (30/7/2021).

MK menyatakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 37/PL.02.6-kpt/63/prov/VI/2021. Keputusan itu mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pilgub Kalimantan Selatan pascaputusan MK.

Dengan begitu, pasangan petahana Sahbirin Noor-Muhidin memenangkan Pilgub Kalsel dengan 871.134 suara. Adapun Denny-Difri harus menerima kekalahan setelah meraih 831.178 suara.

"Memerintahkan Termohon untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020," ucap Anwar.

Sebelumnya, KPU menyatakan Pilgub Kalsel dimenangkan oleh petahana Sahbirin-Muhidin. Namun, penantang Denny-Difri tak puas dengan hasil Pilkada dan melayangkan gugatan ke MK.

MK menetapkan ada sejumlah pelanggaran dalam Pilgub Kalimantan Selatan. MK pun memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah daerah. Pemilihan itu digelar pada 9 Juni.

Denny-Difri hanya mampu memperoleh 57.100 suara dalam pemungutan suara ulang itu. Sementara itu, petahana mampu mengamankan 119.307 suara.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

2 jam ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

24 jam ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

24 jam ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

1 hari ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Sukajadi, 8 Rumah Kontrakan Hangus Seketika

Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…

1 hari ago