Categories: Politik

KPU Gelar Sosialisasi ke Parpol

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melakukan sosialisasi pencalonan pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Dumai 2020 kepada partai politik di Kota Dumai, Rabu (29/7) kemarin. Kegiatan yang dipusatkan gedung Media Center itu dibuka Ketua KPU Kota Dumai, Darwis dan dihadiri Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir yang juga sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

Ketua KPU Dumai Darwis mengatakan sosialisasi ini sangat penting agar semua pihak terutama partai politik memahami beberapa aturan terkait pemilihan kepala daerah.

"Saat ini, tahapan pemilihan coklit sampai 15 Agustus 2020 mendatang dan pada akhirnya Agustus akan diumumkan pendaftaran calon dan pada awal September dibuka pendaftaran bakal calon pasangan," tuturnya.

Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi beberapa aturan apalagi Pilkada 2020 ini berbeda dengan pilkada sebelumnya karena di massa pendemi. "Jadi ini sangat penting, agar semua pihak terkait bisa memahami beberapa aturan yang berlaku," terangnya.

Ada beberapa tahapan yang dilalui mulai penetapan tahapan pemilihan, pengumuman pasangan calon, pendaftaran sehingga nantinya pemilihan. "Selain itu, ada protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipatuhi pada masa pendemi," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir meminta kepada partai politik mencermati kembali tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 5 Tahun 2020.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 ini Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020

"Kami akan semakin sering menyosialisasikan tahapan Pilkada yang kembali dilanjutkan kepada masyarakat," terangnya.

Dikatakannya, PKPU Nomor 5 tahun 2020 ini sebagai rambu-rambu dalam melaksanakan penyelenggaraan pilkada 2020, oleh sebab itu partai politik sebagai peserta dalam pemilihan oleh perlu mengetahui tahapan-tahapan penyelenggaraan. "Ini paling penting agar pemahamannya sama," tutupnya.(fiz)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Lis Hafrida, Dosen Universitas Dumai yang Jadi Inspirasi Perempuan Dumai

Dosen Universitas Dumai, Lis Hafrida, raih penghargaan Tokoh Perempuan Pelopor Pendidikan 2026 pada momentum Hari…

4 jam ago

Pemkab Rohil Segera Terapkan Retribusi Air SPAM Durolis

Retribusi air SPAM Durolis di Rohil mulai diberlakukan Mei 2026 setelah sebelumnya gratis bagi ratusan…

5 jam ago

Razia PETI di Kampar, Polisi Amankan 6 Rakit di Sungai Singingi

Polisi razia PETI di Kampar Kiri dan menemukan 6 rakit tambang emas ilegal di Sungai…

5 jam ago

Fasilitas Baru Rusak, Halte TMP Pekanbaru Dipenuhi Coretan Tak Pantas

Halte Trans Metro Pekanbaru dipenuhi coretan vandalisme, warga keluhkan kenyamanan dan minta tindakan tegas dari…

5 jam ago

Adhi Prabowo Jabat Wakajati Riau, Kajati Tekankan Sinergi dan Transparansi

Adhi Prabowo resmi dilantik sebagai Wakajati Riau menggantikan Edi Handojo yang mendapat promosi ke Kejaksaan…

5 jam ago

Hasil Asesmen, Delapan JPTP Pemkab Inhu Akhirnya Dilantik

Sebanyak 8 pejabat tinggi pratama Pemkab Indragiri Hulu dilantik usai seleksi terbuka, dorong percepatan pembangunan…

5 jam ago