Categories: Politik

Kunjungi KPU Pekanbaru, DPD Partai Ummat Siap Ikuti Pemilu 2024

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna menjalin silaturahmi dan persiapan dalam mengikuti Pemilu 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pekanbaru mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Selasa (28/6).

Menurut Ketua DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru Arwen ST SH MH kepada Riau Pos, Rabu (29/6), kedatangannya bersama para Pengurus DPD Partai Ummat ke KPU  Kota Pekanbaru, dalam rangka silaturahmi dan berkonsultasi untuk mendapatkan informasi secara langsung tentang persyaratan sebuah parpol baru untuk menghadapi verifikasi faktual (verfak) KPU sebagai peserta pemilu dan tentang tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Lanjut Arwen, dalam kunjungan yang kedua kalinya ini, rombongan DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru disambut oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto bersama jajaran lainnya, dengan suasana penuh keakraban canda tawa dan tetap dalam keseriusan.

"Kami bersyukur kedatangan kami disambut baik oleh jajaran KPU karena kami datang untuk bersilaturahmi dan meminta masukan terkait tahapan Pemilu 2024 mendatang, " sebutnya.

DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru sendiri dikatakan Arwen, telah melakukan persiapan-persiapan dan kelengkapan administrasi baik tentang keberadaan kantor partai termasuk surat- surat pendukung lainnya, dan bahkan sekarang telah memulai input data yang nantinya dilanjutkan ke akses Sipol, untuk persyaratan dan proses pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu.

"Bahkan kini, struktur kepengurusan baik DPD dan DPC Partai Ummat Kota Pekanbaru telah dibentuk pada tahun yang lalu, dan ada revisi kepengurusan baik di DPD maupun di DPC juga sudah kita lakukan untuk pengisian struktur dimaksud,  DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru Insya Allah siap menghadapi verifikasi faktual oleh KPU, "tegasnya

Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi administrasi dilakukan kepada semua parpol, faktualnya dilakukan kepada parpol-parpol baru termasuk parpol lama non parlemen.

"Untuk jadwal dan tahapan Pemilu 2024 masih mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7/2017, dan masa tahapan persiapan dan pendaftaran parpol adalah 18 bulan sebelum hari pemungutan suara 2024,"tutupnya.(ayi)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

HPT Rohil Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah di Aksi Donor Darah

HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…

9 jam ago

Umri Wisuda 418 Lulusan, Perkuat Langkah Menuju Kampus Unggul

Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…

9 jam ago

Baru Dua Kecamatan, Program 1 ASN 1 RW Pekanbaru Segera Diperluas

Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…

9 jam ago

Operasional KMP Tirus Normal Lagi, Rute Insit-Mengkapan Kembali Dibuka

KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.

10 jam ago

Penerimaan Murid Baru di Inhil Kini Lebih Transparan dengan Sistem Digital

Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.

10 jam ago

Bakal Calon Rektor Unri, Prof Jimmi Copriady Usung Kolaborasi dan Inovasi Kampus

Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…

11 jam ago