Categories: Politik

Kunjungi KPU Pekanbaru, DPD Partai Ummat Siap Ikuti Pemilu 2024

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna menjalin silaturahmi dan persiapan dalam mengikuti Pemilu 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pekanbaru mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Selasa (28/6).

Menurut Ketua DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru Arwen ST SH MH kepada Riau Pos, Rabu (29/6), kedatangannya bersama para Pengurus DPD Partai Ummat ke KPU  Kota Pekanbaru, dalam rangka silaturahmi dan berkonsultasi untuk mendapatkan informasi secara langsung tentang persyaratan sebuah parpol baru untuk menghadapi verifikasi faktual (verfak) KPU sebagai peserta pemilu dan tentang tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Lanjut Arwen, dalam kunjungan yang kedua kalinya ini, rombongan DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru disambut oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto bersama jajaran lainnya, dengan suasana penuh keakraban canda tawa dan tetap dalam keseriusan.

"Kami bersyukur kedatangan kami disambut baik oleh jajaran KPU karena kami datang untuk bersilaturahmi dan meminta masukan terkait tahapan Pemilu 2024 mendatang, " sebutnya.

DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru sendiri dikatakan Arwen, telah melakukan persiapan-persiapan dan kelengkapan administrasi baik tentang keberadaan kantor partai termasuk surat- surat pendukung lainnya, dan bahkan sekarang telah memulai input data yang nantinya dilanjutkan ke akses Sipol, untuk persyaratan dan proses pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu.

"Bahkan kini, struktur kepengurusan baik DPD dan DPC Partai Ummat Kota Pekanbaru telah dibentuk pada tahun yang lalu, dan ada revisi kepengurusan baik di DPD maupun di DPC juga sudah kita lakukan untuk pengisian struktur dimaksud,  DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru Insya Allah siap menghadapi verifikasi faktual oleh KPU, "tegasnya

Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi administrasi dilakukan kepada semua parpol, faktualnya dilakukan kepada parpol-parpol baru termasuk parpol lama non parlemen.

"Untuk jadwal dan tahapan Pemilu 2024 masih mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7/2017, dan masa tahapan persiapan dan pendaftaran parpol adalah 18 bulan sebelum hari pemungutan suara 2024,"tutupnya.(ayi)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

21 jam ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

21 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

2 hari ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

2 hari ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

2 hari ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

2 hari ago