Categories: Politik

Kunjungi KPU Pekanbaru, DPD Partai Ummat Siap Ikuti Pemilu 2024

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna menjalin silaturahmi dan persiapan dalam mengikuti Pemilu 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pekanbaru mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Selasa (28/6).

Menurut Ketua DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru Arwen ST SH MH kepada Riau Pos, Rabu (29/6), kedatangannya bersama para Pengurus DPD Partai Ummat ke KPU  Kota Pekanbaru, dalam rangka silaturahmi dan berkonsultasi untuk mendapatkan informasi secara langsung tentang persyaratan sebuah parpol baru untuk menghadapi verifikasi faktual (verfak) KPU sebagai peserta pemilu dan tentang tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Lanjut Arwen, dalam kunjungan yang kedua kalinya ini, rombongan DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru disambut oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto bersama jajaran lainnya, dengan suasana penuh keakraban canda tawa dan tetap dalam keseriusan.

"Kami bersyukur kedatangan kami disambut baik oleh jajaran KPU karena kami datang untuk bersilaturahmi dan meminta masukan terkait tahapan Pemilu 2024 mendatang, " sebutnya.

DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru sendiri dikatakan Arwen, telah melakukan persiapan-persiapan dan kelengkapan administrasi baik tentang keberadaan kantor partai termasuk surat- surat pendukung lainnya, dan bahkan sekarang telah memulai input data yang nantinya dilanjutkan ke akses Sipol, untuk persyaratan dan proses pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu.

"Bahkan kini, struktur kepengurusan baik DPD dan DPC Partai Ummat Kota Pekanbaru telah dibentuk pada tahun yang lalu, dan ada revisi kepengurusan baik di DPD maupun di DPC juga sudah kita lakukan untuk pengisian struktur dimaksud,  DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru Insya Allah siap menghadapi verifikasi faktual oleh KPU, "tegasnya

Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi administrasi dilakukan kepada semua parpol, faktualnya dilakukan kepada parpol-parpol baru termasuk parpol lama non parlemen.

"Untuk jadwal dan tahapan Pemilu 2024 masih mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7/2017, dan masa tahapan persiapan dan pendaftaran parpol adalah 18 bulan sebelum hari pemungutan suara 2024,"tutupnya.(ayi)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

11 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

12 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

14 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

17 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

17 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

20 jam ago