pan-evaluasi-dukungan-ke-said-hasyim
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengunduran diri Ketua Majelis Penasehat Partai Daerah (MPPD) PAN Kabupaten Kepulauan Meranti Said Hasyim mulai berdampak terhadap dukungan di Pilkada Kabupaten Meranti. Sikap mengundurkan diri dari PAN dan lebih memilih berpindah ke Partai Golkar sangat disayangkan Sekretaris Wilayah DPW PAN Provinsi Riau T Zulmizan F Assagaff.
"Tentu saja kami sangat kecewa dengan sikap yang diambil oleh Said Hasyim. Karena jelas-jelas selama ini beliau adalah kader PAN dan dipercaya mengemban amanat sebagai Ketua MPPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti. Sudah di-SK-kan sejak lima tahun yang lalu," kata Zulmizan, Selasa (30/6).
Zulmizan menjelaskan, atas dasar itu pulalah pada Januari 2020 DPP PAN menerbitkan surat tugas/rekomendasi kepada Said Hasyim untuk mengikuti pilkada 2020 atas usulan keputusan Rapat Pleno DPD PAN Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian diperkuat rekomendasi DPW PAN Provinsi Riau.
Kalau bukan karena kader tidak akan semudah dan selancar itu urusannya," ucap Zulmizan.
Tapi ternyata loyalitas Wakil Bupati Kepulauan Meranti itu kepada PAN tidak begitu kokoh, hanya "setipis kulit ari". Kena goncangan sedikit sudah bubar.
"Sungguh disayangkan, tapi tetap kita hormati sebagai hak politiknya.Tapi ya sudah! Karena beliau telah mengundurkan diri dan mengembalikan KTA PAN, tentu syarat dan ketentuan berlaku," tegasnya.
Zulmizan menyebutkaj, pihaknya akan segera membahas hal ini secara mendalam. "Sangat terbuka peluang akan diusulkan kepada DPP PAN agar mengevaluasi dukungan Pilkada kepada yang bersangkutan dan dialihkan kepada figur lain yang menurut PAN lebih patut dan layak tarung," sebutnya.(mar)
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…