Categories: Politik

Dipenjara 10 Hari karena Coblos 2 Kali

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua warga Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, RR dan LN dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Siak. Keduanya divonis penjara selama 10 hari setelah mencoblos sebanyak dua kali di 2 TPS yang berbeda.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, awalnya kedua terdakwa mendapatkan formulir C6 pada TPS 10 dan TPS 12 di Kelurahan Kandis sebelum tanggal 17 April. Pada hari pemilihan, terdakwa kemudian menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai undangan. Kemudian melakukan pencoblosan kembali di TPS 10 dengan nama yang berbeda dengan membawa formulir C6.

“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian Koordinator Divisi Penindakkan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Siak Ahmad Dardiri SE melakukan penelusuran dengan mengundang Ketua KPPS serta Pengawas TPS di dua TPS tersebut untuk mendapatkan keterangan serta bukti-bukti yang lebih kuat,” sebut Rusidi, Rabu (29/5).

Beberapa hari setelah pemilihan, Bawaslu Siak meregister kasus tersebut menjadi temuan. Pada hari yang sama Bawaslu Siak, bersama kepolisian dan Kejaksaan Siak yang tergabung dalam Sentra Gakumdu melakukan pembahasan SG1.

Berdasarkan hasil SG1 itulah, Sentra Gakumdu menyatakan perlu melakukan klarifikasi kepada warga yang melapor, ketua dan anggota KPPS dan pengawas TPS dari TPS 10 dan TPS 12.(nda)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Lis Hafrida, Dosen Universitas Dumai yang Jadi Inspirasi Perempuan Dumai

Dosen Universitas Dumai, Lis Hafrida, raih penghargaan Tokoh Perempuan Pelopor Pendidikan 2026 pada momentum Hari…

5 jam ago

Pemkab Rohil Segera Terapkan Retribusi Air SPAM Durolis

Retribusi air SPAM Durolis di Rohil mulai diberlakukan Mei 2026 setelah sebelumnya gratis bagi ratusan…

6 jam ago

Razia PETI di Kampar, Polisi Amankan 6 Rakit di Sungai Singingi

Polisi razia PETI di Kampar Kiri dan menemukan 6 rakit tambang emas ilegal di Sungai…

6 jam ago

Fasilitas Baru Rusak, Halte TMP Pekanbaru Dipenuhi Coretan Tak Pantas

Halte Trans Metro Pekanbaru dipenuhi coretan vandalisme, warga keluhkan kenyamanan dan minta tindakan tegas dari…

6 jam ago

Adhi Prabowo Jabat Wakajati Riau, Kajati Tekankan Sinergi dan Transparansi

Adhi Prabowo resmi dilantik sebagai Wakajati Riau menggantikan Edi Handojo yang mendapat promosi ke Kejaksaan…

6 jam ago

Hasil Asesmen, Delapan JPTP Pemkab Inhu Akhirnya Dilantik

Sebanyak 8 pejabat tinggi pratama Pemkab Indragiri Hulu dilantik usai seleksi terbuka, dorong percepatan pembangunan…

7 jam ago