Categories: Politik

PDIP Ingin Stafsus Presiden Segera Dibubarkan, Arteri: Ada yang Menyalahgunakan Jabatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO)– Mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda Putra mendapat sorotan. Kali ini giliran para politikus Komisi III DPR membicarakannya di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kritikan paling keras dilontarkan oleh Anggo‎ta Komisi III DPR, Arteria Dahlan. Politikus PDIP itu mengatakan, mantan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra‎ terbukti menyalahgunakan jabatannya dengan menerbitkan surat yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia.

“Mengenai praktik-praktik menghisap yang dilakukan oleh ring satu  Istana di dalam konteks Staf Khusus Presiden. Saya kasih contoh ada anak muda ngirim surat ke camat-camat atas nama Covid-19. Jadi bubarin aja staf khusus,” ujar Arteria Dahlan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

Arteria mengeluhkan tindakan yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra. Sebab tidak seharusnya staf khusus milenial menyalagunakan jabatannya terkait pandemi virus Korona ini.

“Saya muda enggak pernah rampok uang rakyat. Ini anak baru umur 20 an tahun ngerampok uang rakyat triliunan. Malu kita jadi anak muda,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Arteria Dahlan meminta kepada ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri untuk bisa menangani kasus penyalahgunaan kewenangannya yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra.

“Jadi ini kita minta tolong ketua (Ketua KPK Firli Bahuri-Red) mainkan ini,” ungkapnya.

Diketahui, ‎Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari jabatannya Staf Khusus Presiden. Pengunduran dirinya ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Adapun polemik muncul dari Andi Taufan Garuda Putra saat menerbitkan surat Nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut berisikan tentang kerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19.

Kontroversi timbul ketika PT Amartha Mikro Fintek disebut sebagai perusahaan yang akan bekerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19. Perusahaan tersebut diketahui milik Andi.

Dengan kata lain, Andi meneken surat pemberitahuan mengatasnamakan Stafsus Presiden untuk perusahaannya sendiri, dan dititipkan kepada Camat seluruh Indonesia, untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

1 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

1 jam ago

Wako Agung Nugroho Tegaskan Pemko Siap Sinergi dengan Polda Riau Ancam Izin THM Nakal

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho mendukung penuh Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam…

1 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 14–15 Oktober

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 14–15 Oktober…

2 jam ago

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

20 jam ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

21 jam ago