Categories: Politik

PDIP Ingin Stafsus Presiden Segera Dibubarkan, Arteri: Ada yang Menyalahgunakan Jabatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO)Mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda Putra mendapat sorotan. Kali ini giliran para politikus Komisi III DPR membicarakannya di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kritikan paling keras dilontarkan oleh Anggo‎ta Komisi III DPR, Arteria Dahlan. Politikus PDIP itu mengatakan, mantan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra‎ terbukti menyalahgunakan jabatannya dengan menerbitkan surat yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia.

“Mengenai praktik-praktik menghisap yang dilakukan oleh ring satu  Istana di dalam konteks Staf Khusus Presiden. Saya kasih contoh ada anak muda ngirim surat ke camat-camat atas nama Covid-19. Jadi bubarin aja staf khusus,” ujar Arteria Dahlan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

Arteria mengeluhkan tindakan yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra. Sebab tidak seharusnya staf khusus milenial menyalagunakan jabatannya terkait pandemi virus Korona ini.

“Saya muda enggak pernah rampok uang rakyat. Ini anak baru umur 20 an tahun ngerampok uang rakyat triliunan. Malu kita jadi anak muda,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Arteria Dahlan meminta kepada ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri untuk bisa menangani kasus penyalahgunaan kewenangannya yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra.

“Jadi ini kita minta tolong ketua (Ketua KPK Firli Bahuri-Red) mainkan ini,” ungkapnya.

Diketahui, ‎Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari jabatannya Staf Khusus Presiden. Pengunduran dirinya ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Adapun polemik muncul dari Andi Taufan Garuda Putra saat menerbitkan surat Nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut berisikan tentang kerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19.

Kontroversi timbul ketika PT Amartha Mikro Fintek disebut sebagai perusahaan yang akan bekerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19. Perusahaan tersebut diketahui milik Andi.

Dengan kata lain, Andi meneken surat pemberitahuan mengatasnamakan Stafsus Presiden untuk perusahaannya sendiri, dan dititipkan kepada Camat seluruh Indonesia, untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

18 jam ago

Kloter Pertama Haji Riau Berangkat dari Jeddah 4 Juni, Jemaah Diminta Patuhi Aturan

Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…

18 jam ago

Belasan Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Rumbai, Tim Gabungan Bergerak Tengah Malam

Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…

18 jam ago

Program CKG Belum Diminati, Baru Setengah Juta Warga Riau Periksa Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…

21 jam ago

Awas! Buaya “Beni” Kembali Muncul di Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah

Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…

21 jam ago

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

2 hari ago