Categories: Politik

PDIP Ingin Stafsus Presiden Segera Dibubarkan, Arteri: Ada yang Menyalahgunakan Jabatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO)Mantan Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda Putra mendapat sorotan. Kali ini giliran para politikus Komisi III DPR membicarakannya di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kritikan paling keras dilontarkan oleh Anggo‎ta Komisi III DPR, Arteria Dahlan. Politikus PDIP itu mengatakan, mantan Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra‎ terbukti menyalahgunakan jabatannya dengan menerbitkan surat yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia.

“Mengenai praktik-praktik menghisap yang dilakukan oleh ring satu  Istana di dalam konteks Staf Khusus Presiden. Saya kasih contoh ada anak muda ngirim surat ke camat-camat atas nama Covid-19. Jadi bubarin aja staf khusus,” ujar Arteria Dahlan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

Arteria mengeluhkan tindakan yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra. Sebab tidak seharusnya staf khusus milenial menyalagunakan jabatannya terkait pandemi virus Korona ini.

“Saya muda enggak pernah rampok uang rakyat. Ini anak baru umur 20 an tahun ngerampok uang rakyat triliunan. Malu kita jadi anak muda,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Arteria Dahlan meminta kepada ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri untuk bisa menangani kasus penyalahgunaan kewenangannya yang dilakukan oleh Andi Taufan Garuda Putra.

“Jadi ini kita minta tolong ketua (Ketua KPK Firli Bahuri-Red) mainkan ini,” ungkapnya.

Diketahui, ‎Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri dari jabatannya Staf Khusus Presiden. Pengunduran dirinya ini sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Adapun polemik muncul dari Andi Taufan Garuda Putra saat menerbitkan surat Nomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut berisikan tentang kerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19.

Kontroversi timbul ketika PT Amartha Mikro Fintek disebut sebagai perusahaan yang akan bekerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19. Perusahaan tersebut diketahui milik Andi.

Dengan kata lain, Andi meneken surat pemberitahuan mengatasnamakan Stafsus Presiden untuk perusahaannya sendiri, dan dititipkan kepada Camat seluruh Indonesia, untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

1 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

1 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

1 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

3 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

3 hari ago