Gedung MPR-DPR RI.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dalam sejarah Indonesia, sejak Reformasi 98 kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bukan ditentukan oleh partai pemenang Pemilu.
Artinya bukan partai peraih suara mayoritas yang duduk di kursi tertinggi di jajaran legislatif tersebut. Contohnya di era Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY). Posisi Ketua MPR diberikan kepada partai yang kalah yakni PDI-Perjuangan. Begitupun di era Jokowi, kursi MPR diberikan kepada Partai Amanat Nasional.
''Bila Gerinda jadi (Ketua) MPR, itu lebih elegan,'' ujar Pengamat Politik, Siti Zuhro.
Saat ini semua partai sedang berusaha, tetapi masyarakat terlalu cepat menyimpulkan. Misalnya saat publik menerjemahkan kalau pertemuan Prabowo dengan Jokowi dan Megawati kemarin diartikan sebagai keinginan untuk bergabung.
''Pandangan saya, Jokowi akan membuat kabinet ahli. Bukan karena sosok, tapi kapasitasnya. Begitupun di parlemen. Para elite itu melihat dengan visioner. Sekarang mulai berpikir bagaimana kita mereview konstitusi kita dan tidak dengan sumbu pendek,'' paparnya.
''Aturan mainnya sudah ada. Bagaimana di MPR pun begitu,'' tutup Siti.(sta/rmol)
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…