Gedung MPR-DPR RI.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dalam sejarah Indonesia, sejak Reformasi 98 kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bukan ditentukan oleh partai pemenang Pemilu.
Artinya bukan partai peraih suara mayoritas yang duduk di kursi tertinggi di jajaran legislatif tersebut. Contohnya di era Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY). Posisi Ketua MPR diberikan kepada partai yang kalah yakni PDI-Perjuangan. Begitupun di era Jokowi, kursi MPR diberikan kepada Partai Amanat Nasional.
''Bila Gerinda jadi (Ketua) MPR, itu lebih elegan,'' ujar Pengamat Politik, Siti Zuhro.
Saat ini semua partai sedang berusaha, tetapi masyarakat terlalu cepat menyimpulkan. Misalnya saat publik menerjemahkan kalau pertemuan Prabowo dengan Jokowi dan Megawati kemarin diartikan sebagai keinginan untuk bergabung.
''Pandangan saya, Jokowi akan membuat kabinet ahli. Bukan karena sosok, tapi kapasitasnya. Begitupun di parlemen. Para elite itu melihat dengan visioner. Sekarang mulai berpikir bagaimana kita mereview konstitusi kita dan tidak dengan sumbu pendek,'' paparnya.
''Aturan mainnya sudah ada. Bagaimana di MPR pun begitu,'' tutup Siti.(sta/rmol)
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga
Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…
Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…
Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…
Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…
SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…
Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…