Categories: Politik

Sidang PHPU Dilanjutkan 6 Agustus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengaku belum bisa mengumumkan calon legislatif terpilih periode 2019-2024. Pasalnya, sampai saat ini sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berjalan.

Bahkan untuk sidang lanjutan ke-4 rencananya baru akan digelar pada Selasa 6 Agustus 2019 mendatang. Informasi itu disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto kepada Riau Pos, Jumat (26/7).

”Sesuai Peraturan KPU RI penetapan caleg terpilih baru bisa dilaksanakan setelah ada­nya putusan MK. Memang se­bagian besar kabupaten atau bahkan provinsi sudah melakukan penetapan. Tapi itu khusus yang tidak ada gu­gatan di MK,” sebut Nugoroho.

Saat ditanya kapan perki­raan sidang sengketa di MK selesai, pria yang akrab disapa Nugie itu mengaku tidak bisa memastikan. Karena sebetulnya proses persidangan itu sendiri tergantung dari pemberian keterangan pemohon dan termohon serta penelaahan hakim MK.

Sehingga pihaknya hanya bisa mengikuti proses sidang yang tengah berjalan. “Ya, kami ikut saja. Kalau memang sudah nanti diputuskan, kami tinggal lakukan penetapan. Kalau ada perubahan atas perintah MK, kami kerjakan. Sederhana saja sebetulnya,” paparnya.

Untuk diketahui, KPU Riau sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi sidang lanjutan di MK. Di antaranya adalah dengan melakukan rapat koordinasi dengan KPU tiga kabupaten/kota yang mendapat gugatan.

Dalam rapat, KPU melakukan penyamaan persepsi antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten terhadap inti permasalahan atau pokok permohonan yang diajukan oleh para pemohon (partai politik, red).

Rakor itu juga membahas kesiapan 3 kabupaten/kota dalam menyiapkan saksi-saksi yang diperlukan dalam persidangan nantinya. Di mana para saksi yang akan dihadirkan adalah saksi yang harus memperkuat argumentasi pembelaan, bukan yang malah memberatkan KPU selaku termohon.(nda)

Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

14 jam ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

18 jam ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

19 jam ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

19 jam ago

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

1 hari ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

1 hari ago