Categories: Politik

Terima Apa pun Putusan MK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa pilpres 2019 hari ini (27/6) bakal diwarnai dengan aksi massa. Polri memastikan setidaknya ada sepuluh elemen masyarakat yang memberitahukan akan melakukan unjuk rasa jelang putusan tersebut. Polri memastikan sebagian besar personel tidak menggunakan peluru tajam.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, memang sudah ada larangan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk unjuk rasa di sekitar gedung MK. Karena itu, setiap elemen yang memberitahukan mengadakan unjuk rasa di sekat.

”Sekitar gedung MK tidak boleh,” ujarnya.

Sudah ada sepuluh elemen masyarakat yang memberitahukan akan mengadakan aksi unjuk rasa dan beberapa kegiatan. Maka, semua kegiatan itu ditempatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitar tugu Patung Kuda.  ”Rabu pagi ada tiga elemen memberitahukan, lalu sorenya bertambah tujuh,” tuturnya.

Menurutnya, sesuai prosedur anggota kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa itu tidak menggunakan peluru tajam. Tidak pula dibekali senjata api. Namun, mengingat situasi dan kondisi, maka ada Pleton Anti Anarkis yang dibekali dengan senjata api dan peluru tajam.  ”Tapi, pleton ini penggunaannya langsung kapolda. Penggunaan pleton ini sangat selektif,” urainya.  Semua itu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan terjadinya gangguan. Maka, semua potensi itu coba untuk dicegah. ”Ini dalam rangka memitigasi kemungkinan apapun,” terang mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dia menjelaskan, untuk pengamanan unjuk rasa itu awalnya dikerahkan seribu personel. Namun, pengerahan tu berdasarkan pemberitahuan awal di mana ada tiga kelompok yang akan melakukan aksi. ”Tapi, karena ada penambahan kelompok tentunya akan bertambah personelnya,” ujarnya.

Akan pula dilihat berapa jumlah massa yang mengikuti aksi tersebut. Perbandingan jumlah personel akan diupayakan satu polisi berbanding dengan sepuluh orang hingga 20 orang massa. ”Akan dicek berapa personel yang diperlukan,” terangnya.

Secara umum, Polri akan menerapkan beberapa ring untuk pengamanan sidang MK. Dedi menjelaskan, di setiap ring akan dipasang pagar berduri untuk mencegah adanya gangguan. ”Saat ini sudah dipersiapkan semua,” tutur jenderal berbintang satu itu.

Sementara itu, kubu Prabowo-Sandi menyatakan kesiapannya. Untuk menerima apa pun keputusan yang diberikan Hakim MK. Baik menang, mau pun kalah. Mereka menerima ini sebagai, keputusan final terhadap upaya yang sudah mereka lakukan selama ini.(idr/bin/dof/epp/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Menanti Kemarahan Rakyat? Belajar dari Panipahan

Narkoba jadi krisis multidimensi di Indonesia, rusak sosial hingga kepercayaan hukum. Dibutuhkan solusi menyeluruh dan…

10 menit ago

Kasus Ikan Mati di Kampar, Nelayan Tunggu Hasil Uji dan Kompensasi

Ikan mati massal di Sungai Tapung, 450 warga terdampak. Nelayan desak kompensasi, hasil uji DLH…

32 menit ago

Lubang Menganga di Jalan Penganyoman, Pengendara Terancam Celaka

Lubang besar di Jalan Penganyoman Rohul ancam keselamatan pengendara. Warga minta segera diperbaiki, PUPR pastikan…

51 menit ago

Lapak PKL di Pekanbaru Ditertibkan, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Satpol PP Pekanbaru tertibkan puluhan lapak PKL di Kecamatan Sail karena ganggu trotoar dan estetika…

1 jam ago

Pemprov Riau Tegaskan Tak Ada Pengangkatan Tenaga Ahli Desa, Ini Penjelasannya

Pemprov Riau tegaskan tidak ada pengangkatan tenaga ahli desa, melainkan tim asistensi untuk dukung program…

1 jam ago

Pasar Subuh Inhil Bakal Pindah, Pemkab Siapkan Fasilitas Lebih Nyaman

Pemkab Inhil siapkan relokasi Pasar Subuh ke lokasi baru dengan fasilitas lebih lengkap demi kenyamanan…

2 jam ago