Categories: Politik

Bukti Kubu Prabowo yang Diajukan ke MK Diremehkan Tim Hukum Jokowi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim Hukum Joko Widodo – Ma’ruf Amin meremehkan lampiran bukti yang diajukan oleh kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Tim Hukum Jokowi – Maruf Ade Irfan Pulungan mengatakan, lampiran berupa link berita adalah bukti ketidaksiapan mereka.

“Kami melihat memang ada ketidaksiapan dari pihak kuasa hukum 02 untuk menyertakan bukti-buktinya,” kata Ade saat dihubungi, Senin (27/5).

Ade menerangkan, tim hukum Prabowo – Sandi yang dipimpin Bambang Widjojanto itu harusnya melampirkan bukti yang jelas. Sebab, link berita yang diajukan kubu 02 sebenarnya sudah pernah ditolak di Bawaslu RI.

Oleh karena itu, Ade menyarankan kubu sebelah untuk serius dan menyertakan bukti materiel yang lebih berbobot untuk dibahas di MK.

“Itu kembali lagi pada kesiapan dan keseriusan dari BPN 02 untuk mengajukan permohonannnya,” jelas Ade.

Meski begitu, Ade tetap mengapresiasi langkah kubu Prabowo – Sandi menempuh jalur konstitusional. Menurut dia, langkah 02 merupakan hak hukum yang diatur ubdamg-undang.

“Semua prosedur kita ini berjalan dengan baik, sesuai dengan jalur konstitusi yang ada, menghormati hukum sebagai negara hukum,” tandas Ade. (tan)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

3 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

3 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

3 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

3 hari ago