Categories: Politik

Kubu Moeldoko Sebut AHY Cacat jadi Ketum Demokrat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut kubu Moeldoko abal-abal. Hal ini dilontarkan kubu AHY menyusul klaim kubu Moeldoko yang selalu menyebut Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) adalah sah dan tidak melanggar AD/ART.

Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, yang sesungguhnya abal-abal adalah partai berlogo bintang mercy di bawah komando AHY.

"AHY jadi ketua umum dengan cara melanggar semua ketentuan kongres. Terpilih tanpa ada tata tertib. Tanpa ada laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan oleh ketua umum SBY," ujar Rahmad kepada wartawan, Sabtu (27/3).

"Terpilih dengan cara mengusir peserta kongres yang memiliki hak bicara. Terpilih dengan mengabaikan ketentuan AD/ART 2015 yakni syarat jadi ketua umum adalah kader yang sudah aktif 5 tahun," tambahnya.

Menurut Rahmad, produk AD/ART 2020 itu abal abal karena tidak dibahas dalam kongres. Peserta kongres tidak tahu siapa yang membuat AD/ART 2020 siluman itu. Sehingga tiba-tiba muncul AD/ART 2020 yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham).

"SBY tak pernah mendirikan Partai Demokrat dan itu fakta sejarah, lalu tiba-tiba di dalam AD/ART 2020 dibuatkan seolah olah SBY yang mendirikan Partai Demokrat. Cara-cara brutal untuk mengkudeta kepemilikan partai. Sungguh tak ada rumus itu kita temukan di dalam kamus demokrasi," katanya.

Oleh sebab itu, hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang sah menurut hukum. Bahkan menurut Rahmad pendapat para pakar hukum KLB tersebut adalah sah.

"Itu sudah dikaji secara akademis oleh pakar-pakar hukum tata negara Indonesia. Baik melalui kajian perorangan maupun melalui diskusi publik secara terbuka maupun melalui kajian simposium dan seminar," ungkapnya.

Sekadar informasi terjadi dualisme kepengurusan Partai Demokrat. Kubu yang kontra terhadap AHY menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hasil KLB tersebut terpilih Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2026.

Sementara AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V 2020 di Jakarta. Kongres tersebut kala itu menetapkan AHY secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2020-2025.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

2 hari ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

2 hari ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

2 hari ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

3 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

3 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

4 hari ago