Categories: Politik

DPP PAN Angkat Fendri Jaswir dan Irvan Herman Menjadi Panwil Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengangkat Ir H Fendri Jaswir, MP dan dr Irvan Herman sebagai Pembina Wilayah (Panwil) Provinsi Riau. Tugasnya antara lain membantu DPP PAN melakukan konsolidasi secara struktural dengan DPW dan DPD sesuai wilayah dan daerah binaan.

Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/108/IV/2022 tentang pengangkatan Pembina Wilayah DPP PAN 2020-2025 tanggal 22 April 2022. SK ditandatangani oleh Ketua Umum H Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal H Eddy Soeparno.

Baik Fendri Jaswir maupun Irvan Herman yang dihubungi media ini membenarkan SK tersebut.

''Ya, benar. Baru saja kami terima SK Panwil untuk Provinsi Riau, saya dan Bang Fendri Jaswir,'' kata Irvan Herman yang juga Wakil Sekjen DPP PAN, Senin (25/4/2022) malam.

Fendri Jaswir juga membenarkan pengangkatan tersebut.

''Alhamdulillah. Akhirnya turun juga SK-nya,'' ujar mantan anggota DPRD Provinsi Riau itu.

Dalam SK ini, selain Panwil Riau juga ada Panwil Aceh, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah.

Sebenarnya, kata Fendri, sudah lama dia ditunjuk sebagai Panwil Riau, sejak berakhir Kongres PAN di Kendari dua tahun lalu. Waktu itu, dia tak lolos menjadi pengurus DPP PAN. Nah, Ketua Umum Zulkifli Hasan menjanjikan sebagai Pembina Wilayah Riau.

Sesuai dalam SK, tugas pokok, fungsi dan wewenang Panwil selain membantu konsolidasi struktural adalah menjadi mediator dan fasilitator dalam hubungan antar pimpinan partai di tingkat wilayah dan daerah dengan DPP.

Di samping itu, melakukan supervisi dan edukasi untuk mendinamisasi kinerja dewan pimpinan partai untuk melaksanakan penguatan kerja tingkat wilayah dan daerah dalam wilayah binaan.

Selanjutnya, memberikan laporan dan masukan kepada DPP atas permasalahan yang terjadi di tingkat DPW dan DPD serta cara-cara penyelesaiannya.  Panwil juga berperan aktif terlibat dalam kegiatan pemenangan Pemilu dan Pilkada serta membantu dan mengkondisikan pemenuhan pendaftaran bakal calon legislatif tingkat provinsi dan daerah sesuai kuota pada Pemilu 2024.

Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Panwil wajib menaati AD/ART dan pedoman partai tentang Panwil.

''Panwil wajib melaporkan kinerjanya kepada DPP secara periodik dalam rapat harian DPP,'' demikian dinyatakan dalam SK tersebut.

Sebelumnya, pada 31 Januari 2022, DPP PAN juga telah mengangkat Jon Erizal sebagai Pembina Wilayah Riau. Dengan demikian ada tiga orang yang menjadi Panwil Provinsi Riau.

Laporan: Hary B Koriun

Editor: Edwar Yaman

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

9 jam ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

10 jam ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

10 jam ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

10 jam ago

Kebakaran Hebat di Sukajadi, 8 Rumah Kontrakan Hangus Seketika

Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…

10 jam ago

Lolos Administrasi, 38 Kandidat KI Riau Siap Ikuti Tes Potensi

Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…

11 jam ago