Site icon Riau Pos

Tercatat 431.465 Ormas di Indonesia, 71 Tercatat di Kemenlu

Ilustrasi : Ormas HTI (Miftahul Hayat/Jawa Pos/JawaPos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan saat ini terdapat 431.465 organisasi kemasyarakatan  (ormas) di Indonesia. Jumlah tersebut berdasar pendataan per 22 November 2019.

“Jumlah ormas yang ada di Indonesia sekarang ini sudah capai 431.465 ormas,” kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, dalam acara Penganugerahan Ormas Award di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (25/11).

Hadi menuturkan, jumlah itu terdiri atas 27.015 ormas yang tercatat di Kemendagri. Dengan rincian yang terdaftar di Kemendagri sebanyak 1.891 ormas, provinsi (8.170 ormas), di kabupaten/kota (16.954 ormas).

Selain itu, kata Hadi, masih ada ormas yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang jumlahnya mencapai 404.379. Jumlah tersebut terdiri atas yayasan sebanyak 226.994 ormas dan yang bersifat perkumpulan sebanyak 167.385 ormas.

Menurut dia,  ada 71 ormas yang tercatat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Dia berharap ormas dapat meningkatkan kesadaran untuk meningkatkan kualitasnya.

“Harapan kita bersama eksistensi dan kesadaran kolektif ormas akan benar-benar dapat ditingkatkan kualitasnya. Ormas bisa memberi kemanfaatan baik kepada masyarakat, pemerintah dan tentu upaya percepatan berbagai tujuan NKRI,” terang Hadi.

Hadi menyebut, jumlah ormas saat ini terus bertambah. Meski jumlahnya semakin banyak, pemerintah tetap melakukan penilaian atas kinerja ormas-ormas yang ada. “Kemendagri sebagai instansi yang punya tugas membina ormas, sejak 2017 memberikan penghargaaan kepada ormas berprestasi,” jelas Hadi.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Exit mobile version