Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade (jpnn.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno akan menerima dengan lapang dada apa pun putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Hakim MK akan memutuskan sidang sengketa hasil Pilpres pada 27 Juni 2019. Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade menyebut Prabowo – Sandiaga sudah memahami kerja tim kuasa hukum yang ditunjuk keduanya, untuk sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Tim kuasa hukum paslon 02 sudah berupaya keras membuktikan dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama Pilpres 2019.
“Insyaallah Pak Prabowo dan Bang Sandiaga akan menerima secara lapang dada, karena kuasa hukum telah bekerja maksimal,” kata Andre ditemui di Media Center Prabowo – Sandiaga, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Sebab itu, ucap dia, Prabowo – Sandiaga menyerahkan ke MK untuk memutuskan sidang dengan adil sesuai bukti yang telah disajikan.
“Namun, tentu kepada hakim MK, kami mengingatkan bahwa keputusan para yang mulia hakim ini bukan saja dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia. Namun, hakim mempertanggungjawabkan keputusannya kepada Allah SWT. Jadi, benar-benar harapannya keputusan itu menjunjung nilai kebenaran,” pungkas dia.
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…
Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…
Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…
PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…
Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…
Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…