Categories: Politik

7 Kabupaten/Kota Gugat Hasil Pemilu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka masa gugatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Di Provinsi Riau sendiri setidaknya ada tujuh kabupaten/kota yang telah menyampaikan gugatan.
Meski sudah memasuki hari terakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sendiri belum mendapatkan data detail mengenai kabupaten/kota mana saja yang melakukan gugatan.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Firdaus kepada Riau Pos, Jumat (24/5). Sementara, data yang ia peroleh baru ada tiga nama kabupaten/kota yang didapat dari KPU RI. Ketiga wilayah itu adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis. Sedangkan sisanya sebanyak empat kabupaten/kota, KPU Riau belum mendapatkan data pasti daerah mana saja.

“Iya memang sementara kami mendapat informasi bahwa ada gugatan di 7 kabupaten/kota. Namun yang sudah pasti kami ketahui itu ada tiga daerah yakni Pekanbaru, Siak dan Bengkalis,” sebutnya, kemarin.

Diakui dia, data yang ada saat ini masih bersifat sementara dan belum final. Karena pihaknya juga masih menunggu pemberitahuan dari MK serta KPU RI. Menurutnya bisa saja jumlah gugatan bertambah dari jumlah yang sudah ada saat ini. Ia melanjutkan, setelah proses pendaftaran di MK selesai kemaren, para penggugat nantinya akan diberi waktu selama tujuh hari untuk memperbaiki berkas gugatan. Kemudian barulah digelar sidang pendahuluan.

“Bagi daerah yang nantinya sudah dipastikan tidak ada gugatan, maka sudah bisa langsung menetapkan calon terpilih pekan depan. Tapi tentu setelah pengumuman resmi keluar dari MK,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto menyebut bahwa proses pendaftaran gugatan ke MK sedang berlangsung. Ia meminta kepada semua pihak untuk bersabar dan menunggu proses yang dilaksanakan MK. Termasuk juga masyarakat yang menunggu hasil penetapan calon legislatif terpilih.

“Iya semuakan berproses karena penutupan pendaftarannya baru hari ini (kemarin, red). Kemudian ada lagi proses berikutnya sampai ke persidangan. Masyarakat saya harap bisa tetap bersabar dan menunggu hasil resmi dari MK. Saya juga imbau tetap jaga kondusifitas,” pesannya.(das)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

3 jam ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

3 jam ago

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

8 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

8 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

9 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

13 jam ago